Pelalawan - Penjabat Sementara (PJs) Bupati Pelalawan, Dr Jhon Armedi Pinem ST MT menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Pelalawan terkait KUPA dan PPAS-APBD Perubahan 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Kamis (26/9/2024).
Dalam sambutannya Jhon Armedi menyampaikan bahwa, menjadi komitmen bersama dimana APBD Perubahan 2004 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan, serta antisipasi terhadap ketidakpastian serta problem yang dikemungkinkan akan terjadi hingga akhir 2024.
Selanjutnya ia juga berterima kasih kepada Badan Anggaran dan Komisi DPRD yang telah membahas intensif, memberikan saran dan masukan terhadap dokumen KUPA-PPAS ini.
Disamping itu lanjutnya, bahwa APBD Perubahan 2024 dilaksanakan sebagai antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat, dimana APBD Perubahan akan difokuskan pada pengalokasian gaji dan TPP (14 bulan), mengalokasian DBH DR,.penanganan kemiskinan ekstrem dan pengalokasian hutang belanja 2023.
Dikatakannya, bahwa pada APBD Perubahan 2024 ini secara keseluruhan terjadi penurunan belanja, dibandingkan dengan APBD Murni 2024. Hal ini terjadi karena perubahan Silpa dari estimasi semula diperkirakan besar, namun setelah adanya audit BPK RI untuk Silpa 2023 terjadi penurunan.
"Untuk menutupi penurunan Silpa tersebut, Pemerintah Daerah berupaya dengan cara melakukan rasionalisasi belanja pada semua perangkat daerah serta meningkatkan pendapatan daerah, berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dimana setelah Penandatanganan KUPA dan PPAS-APBD Perubahan 2004 ini, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA Perubahan Perangkat Daerah. Selanjutnya dilakukan penyiapan Ranperda APBD Perubahan 2024," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Jhon Armedi mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, untuk mengambil langkah tindak lanjut dan melakukan penyesuaian kembali draft RKA perubahan yang telah disusun, dengan KUPA dan PPAS-APBD Perubahan 2024 yang telah disepakati.
"Berharap penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2024 tidak terlalu lama, sehingga dapat segera disampaikan kepada DPRD," tandasnya.***