Pencarian

Pesan Bupati Zukri: Kades dan BPD yang Dikukuhkan Harus Mengabdi untuk Masyarakat

Pelalawan - Bupati Pelalawan, H Zukri, SE mengkukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pangkalan Lesung di Aula Kantor Camat Pangkalan Lesung, Sabtu (24/8/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan, Sella Pitaloka, Asisten I Setdakab Zulkifli serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. 

Bupati Zukri menyampaikan tahniah kepada seluruh Kades dan BPD yang baru saja dikukuhkan, sehingga bertambah masa jabatannya dari 6 menjadi 8 tahun.

Ia berharap agar Kades dan BPD semakin maksimal dalam melayani masyarakat, membuat masyarakat semakin sejahtera dan memaksimalkan pembangunan di desanya masing-masing. Mengabdikan diri untuk masyarakat.

Selain masa jabatannya bertambah, Kades dan BPD juga akan memiliki tanggungjawab yang juga bertambah baik di dunia maupun akhirat.

Kades dan BPD diharapkan dapat aktif membangun desa dan memiliki kreatifitas serta inovasi untuk memajukan wilayahnya.

"Lakukanlah pembangunan desa sesuai dengan peraturan berlaku dan lakukan pembangunan skala prioritas demi kepentingan masyarakat. Mari kita terus berinovasi agar dapat memakmurkan desa dan masyarakat," pesannya.

Pada setiap kesempatan politisi PDIP itu menekankan agar Kades dan BPD membantu bupati menolong orang miskin dan anak yatim. 

"Saya minta agar Kades dan BPD dapat aktif berkeliling ke rumah warga, langsung bertemu dengan masyarakat dan mengetahui kondisi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat agar dapat mencarikan solusi," ujarnya.

"Jangan sampai ada anak yatim maupun orang miskin yang terlantar, tidak bisa makan, tidak bisa berobat, padahal pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat memperhatikan nasib mereka," tandasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Zukri berharap agar Kades dan BPD semakin amanah dalam mengemban tugas dan memperhatikan nasib masyarakat miskin agar dapat hidup sejahtera.***