Pencarian

DPRD Pelalawan Hearing PT SAU, Asnol Mubarack Desak Perusahaan Benahi CSR di Wilayah Operasional

Pelalawan - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen PT Selaras Abadi Utama (SAU), sejumlah kepala desa, dan camat di wilayah operasional perusahaan, Senin (15/6/2026).

Pertemuan ini diinisiasi guna menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait minimnya realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II DPRD Pelalawan, Sohibul Hasan, dan dihadiri oleh anggota Komisi II sekaligus legislator daerah pemilihan (Dapil) II, Asnol Mubarack, S.Sos., M.Si. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat Pelalawan, Lurah Pelalawan, Kepala Desa (Kades) Tolam, Kades Ransang, Kades Sungai Ara, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Asnol Mubarack, menegaskan bahwa hearing ini sengaja diinisiasi olehnya karena menerima banyak laporan dari masyarakat di tiga desa dan satu kelurahan yang masuk dalam wilayah operasional PT SAU.

Menurutnya, kontribusi sosial perusahaan di wilayah tersebut dinilai sangat minim dan sulit diakses oleh warga setempat, di wilayah operasional perusahaan HTI tersebut.

"Masyarakat kami tentu sangat terbuka dengan kehadiran investasi, tapi tolong hargai desa-desa di wilayah operasional. Laporan dari desa dan masyarakat menunjukkan kontribusi CSR dari PT SAU sangat minim. Masyarakat bahkan mengaku sangat sulit untuk meminta bantuan ke perusahaan," ujar Asnol dalam rapat tersebut.

Politisi Demokrat itu menambahkan, keterlibatan Bappeda Pelalawan dalam rapat ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data guna memastikan besaran nilai CSR yang telah disalurkan dan menguji ketepatan sasarannya.

Langkah ini dinilai krusial, terlebih saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tengah memperketat ikat pinggang melalui efisiensi anggaran secara menyeluruh.

DPRD Kabupaten Pelalawan mendesak manajemen PT SAU untuk segera membenahi sistem penyaluran tanggung jawab sosial mereka. Perusahaan diminta berkomitmen penuh memaksimalkan program CSR agar dampaknya dapat dirasakan langsung secara nyata oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional.***

Penulis: Farikhin