Pelalawan - Memasuki musim kemarau tahun 2026, kondisi kesiapsiagaan menghadapi Karhutla di Kabupaten Pelalawan kini telah memasuki fase krusial.
Demi menghindari terulangnya bencana kabut asap yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem, sinergi lintas sektor di wilayah ini mulai diperketat.
?Kabupaten Pelalawan resmi menjadi satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. Keputusan strategis ini diambil menyusul lonjakan suhu udara serta munculnya sejumlah titik api (hotspot) di wilayah Riau.
?Sebagai bentuk penguatan kesiapan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama unsur Forkopimda menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Senin (25/5/2026).
?Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri dikeluarkan sejumlah instruksi taktis yang harus segera dilaksanakan oleh jajaran di lapangan.
Jajaran TNI (Babinsa), Polri, BPBD, dan Manggala Agni diinstruksikan untuk segera memperbarui pemetaan (mapping) wilayah gambut rawan serta mengidentifikasi area yang minim sumber air.
Petugas diminta memanfaatkan teknologi drone untuk patroli udara guna mendeteksi dini kepulan asap di area terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Bupati memberikan peringatan (warning) tegas kepada seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di Pelalawan agar aktif menjaga wilayah konsesi mereka, serta wajib ikut bertanggung jawab membantu pemadaman di sekitar wilayah operasional.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi Karhutla, seiring Kabupaten Pelalawan mulai memasuki musim kemarau dengan puncak yang diperkirakan terjadi pada bulan Agustus 2026.
“Apel siaga ini menjadi bukti kesiapan kita dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Penanganan tidak hanya saat kejadian, tetapi harus mengutamakan langkah pencegahan,” tegasnya.
Diungkapkannya, dari 118 desa dan kelurahan di Kabupaten Pelalawan, terdapat 54 desa/kelurahan di 5 kecamatan yang tergolong rawan Karhutla. Untuk itu, ia menginstruksikan Camat, Kapolsek, Danramil serta stakeholder terkait untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, bupati meminta Dinas PUPR bersama perusahaan segera melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan serta melakukan normalisasi kanal dan parit guna menjaga ketersediaan air, khususnya di wilayah gambut.
Upaya pencegahan juga akan diperkuat melalui patroli terpadu di wilayah rawan serta peningkatan koordinasi lintas sektor, sehingga potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat sejak dini.
Diegaskan, pentingnya peran aktif perusahaan dalam melakukan patroli dan pencegahan di wilayah operasional masing-masing, serta mengingatkan akan adanya evaluasi dan sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan kewajiban.
“Apel siaga ini menjadi langkah awal kita untuk benar-benar siap menghadapi musim kemarau panjang tahun 2026 dan menjaga Kabupaten Pelalawan dari ancaman Karhutla.” tutupnya Bupati Zukri.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) terus bersiaga penuh di posko-posko taktis.
?Langkah mitigasi konkret terus digalakkan secara masif ke desa-desa rawan, mulai dari pembuatan sekat kanal (canal blocking) hingga sosialisasi intensif mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Tim gabungan tengah berfokus untuk memastikan ketersediaan air di embung-embung penampungan serta menjaga kesiapan armada udara (water bombing) dari tingkat provinsi. Langkah antisipasi ini disiapkan jika sewaktu-waktu eskalasi titik api di area gambut dalam mengalami peningkatan drastis.
Hadir pada apel siaga Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, Kapolres Pelalawan AKBP. John Louis Letedara, Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Dr. Andry Simbolon, perwakilan Dandim 0313/KPR Mayor Inf. Lilik Haryono.
Hadir juga Kepala OPD lingkungan Pemkab Pelalawan, perwakilan Manggala Agni, pimpinan Taman Nasional Tesso Nilo, Camat, Kapolsek, Danramil, serta pimpinan perusahaan.***
Penulis: Farikhin

