Pelalawan - Bupati Pelalawan H.Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal SE beserta anggota DPRD Pelalawan, Asisten Setda serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bupati Zukri mengatakan pelaksanaan Rakortekbang merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur, serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Bupati Zukri menambahkan, Rakortekbang menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, serta memastikan bahwa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah memiliki arah jelas dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 2 hari, mulai 12 Mei sampai 13 Mei.
"Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapatkan dukungan dan atensi langsung oleh Bupati Pelalawan," ujarnya.
Syukron menyatakan, kegiatan dimoderatori oleh asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan sesuai dengan tiga pokja pembahasan. Sedangkan peserta yang mengikuti acara dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis serta pemerintah kecamatan di Kabupaten Pelalawan.***
Editor: Farikhin

