Pencarian

AMPP Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Pencabutan Izin dan Tolak Perpanjangan HGU PT. IIS

Pelalawan - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggeruduk kantor PT Inti Indosawit Subur (IIS) di Eco 2 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (18/02/2026).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengabaian lingkungan dan tuntutan penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Dalam orasinya, koordinator lapangan Qodri menyatakan kekesalan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pelalawan atas sikap PT Inti Indosawit Subur yang tidak peduli terhadap masyarakat. Baik terhadap lingkungan, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerinci, persoalan tenaga kerja, dan pendapatan daerah.

"Terlalu banyak dugaan pelanggaran dilakukan PT IIS. Yang nyata-nyata secara kasat mata, perlakukan PT IIS terhadap sungai Kerinci, belum lagi masalah tenaga kerja, pendapatan daerah dari pemanfaatan air tanah dan lainnya," sebut Qodri.

Anehnya, dengan berbagai dugaan pelanggan yang dilakukan PT IIS tersebut, perusahaan ini dengan pedenya mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) nya.

"Kami minta cabut izin PT IIS, jangan perpanjang HGUnya, serahkan ke masyarakat. Kami masyarakat Kabupaten Pelalawan sanggup dan mampu mengelola nya. Perusahaan ini sama sekali tidak memberi manfaat kepada masyarakat," tegas orator Agung Prayoga.

Sementara koordinator umum aksi Muhammad Daud menyatakan, berbagai persoalan tuntutan masyarakat tidak pernah digubris PT IIS.

"Perusahaan ini berdiri diatas tanah nenek moyang kami, tapi mereka tak pernah mau peduli dengan masyarakat  khususnya masyarakat Pangkalan Kerinci, Lalang Kabung dan Delik," ungkapnya.

Massa aksi menolak bedialog dengan Humas Perusahaan, karena dianggap bukan pihak pemegang keputusan di Perusahaan. Bahkan, nereka akan melanjutkan aksi ini dengan massa yang lebih besar ke PT Asian Agri di Pekanbaru.

"Kami juga akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran DAS dan Lingkungan hidup oleh PT IIS. Juga menyurati Kementrian ATR/BPN agar tidak memperpanjang HGU serta mencabut semua izin terkait PT IIS," jelas Muhammad Daud.***

Editor: Farikhin