Pencarian

AMPP Putus Dialog dengan PT Inti Indosawit Subur, Tuding Perusahaan Ingkar Janji

Pelalawan - Kecewa berat karena dinilai tidak memegang komitmen, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pelalawan (AMPP) resmi membatalkan agenda dialog dengan manajemen PT Inti Indosawit Subur (IIS).

Pembatalan ini dipicu oleh sikap perusahaan yang dianggap mengabaikan kesepakatan awal terkait pembahasan dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan Sungai Kerinci.

Koordinator Umum AMPP Muhammad Daud, S. Sos, Jumat (13/02/2026) mengungkapkan, pihaknya menghargai permintaan perusahaan untuk berdialog terkait dugaan pelanggaran perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerinci dan pengelolaan lingkungan hidup oleh PT IIS.

"Makanya kami bersedia berdialog. Namun permintaan kami untuk berdialog dengan top manajemen tak dipenuhi, padahal sejak dari awal mereka menyanggupinya. Atas dasar itu, kami membatalkan dialog dengan PT ISS," jelasnya.

Lanjut Daud, padahal PT IIS sendiri yang awalnya menawarkan untuk silahturahmi dan berdialog. "Nyatanya mereka (PT IIS) tak memandang masyarakat pemuda dan mahasiswa Pelalawan khususnya Pangkalan Kerinci, dengan hanya mengutus Humas saja. Artinya PT ISS sengaja mengingkari janji menghadirkan top manajemen," ujarnya.

Qodri, salah satu Koordinator AMPP memastikan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan mahasiswa, pemuda dan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT ISS.

"Bagaimana kondisi Sungai Kerinci secara kasat mata bisa kita lihat. PT ISS seperti tidak memperdulikannya," kecamnya.

Seperti pernyataan Perkumpulan Pemuda Peduli Kampung (P3K) waktu lalu, AMPP juga melihat ada beberapa dugaan pelanggaran perlindungan DAS dan lingkungan hidup oleh PT ISS.

Pertama, terkait evaluasi Amdal dan pengelolaan limbah nurseri PT IIS. "Kami mempertanyakan implementasi dokumen amdal atau RKL RPL terkait limbah cair atau residu kimia dari kegiatan nurseri yang mengalir ke sungai Kerinci,"njelasnya.

Kedua, dugaan pelanggaran sepadan sungai (greenbelt). Dimana kata Daud, area penghijauan atau hutan penyanggah sejauh 50 meter sepanjang sungai Kerinci terbengkalai dan tidak terawat. "Ini jelas mengindikasikan pengabaian terhadap regulasi DAS PT ISS," tambahnya.

Ketiga, legalitas pemamfaatan air tanah. P3K mempertanyakan legalitas perizinan dan pembayaran pajak air tanah (PAT) yang digunakan PT IIS untuk penyiraman bibit sawit dalam skala besar.

Selanjutnya, dugaan pengalihan alur sungai dan pembuatan anak parit ilegal. "Pihak Perusahaan diduga telah merusak alur alami sungai Kerinci dengan penggalian anak parit baru untuk kepentingan nurseri PT IIS secara sepihak," beber Daud.

Terakhir, perusahaan PT IIS diduga dengan sengaja tidak memperhatikan kondisi tebing dan pinggiran sungai Kerinci. Dimana kata Daud, kondisi tebing dan pinggiran sungai Kerinci rusak parah dan memprihatinkan.

Selain itu pihak AMPP juga ingin meminta penjelasan terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Inti Indosawit Subur, masalah penerimaan tenaga kerja. "HGU PT ISS kan sedang pengajuan perpanjangan, Jadi tak mungkin sekelas Humas bisa menjelaskan hal-hal tersebut," tutup Daud.***

Penulis: Farikhin