Pelalawan - Bupati Pelalawan, H. Zukri meresmikan Masjid Hasan Fatimah Ali Rozikin di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (13/2/2026).
Peresmian masjid ditandai dengan penandatanganan serta pengguntingan pita oleh Bupati Zukri sebagai simbol difungsikannya rumah ibadah untuk masyarakat.
Bupati Zukri menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas berdirinya Masjid Hasan Fatimah Ali Rozikin. Bupati berharap keberadaan masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
“Masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga menjadi sarana mempererat ukhuwah islamiyah, membangun persatuan, serta membina generasi muda agar memiliki akhlak yang baik,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan positif seperti pengajian, pendidikan Al-Qur’an, serta kegiatan keagamaan lainnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur sejumlah kepala OPD, pengurus masjid, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.***
Editor: Farikhin

