Pencarian

Pemkab Pelalawan Sosialisasikan Pembangunan Jargas, Targetkan 3.076 SR di Pangkalan Kerinci

Pelalawan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menggelar sosialisasi pembangunan jaringan gas (Jargas) rumah tangga dibawah naungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat Pangkalan Kerinci, Selasa (9/12/2025).

Jargas rumah tangga merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian ESDM dalam rangka konversi energi dari minyak tanah ke gas bumi yang lebih ramah lingkungan. 

Program diperkuat melalui sejumlah regulasi, diantaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas, PP Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pelalawan Hanafie S.Sos menyampaikan bahwa program Jargas merupakan program strategis nasional sebagai upaya konversi dari minyak tanah ke gas.

“Perlu kita ketahui bahwa minyak tanah merupakan energi yang tidak dapat diperbarui dan semakin lama semakin habis, sedangkan gas lebih ramah lingkungan dan efisien,” ujarnya.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Fakhrizal menegaskan program ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, karena sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, saat ini Kabupaten Pelalawan kembali menerima kuota jaringan gas sebanyak 3.076 sambungan rumah. Pemerintah terus berupaya agar masyarakat mendapatkan akses energi yang lebih mudah, murah, dan ramah lingkungan. Kami berharap program ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Tahun 2025-2026, Kabupaten Pelalawan menerima sebanyak 3.076 sambungan rumah (SR), diprioritaskan di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang tersebar di tiga kelurahan. Yakni Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Pembangunan jaringan gas direncanakan selesai dalam waktu 3 hingga 4 bulan sebelum memasuki tahap uji coba. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Pemkab Pelalawan bersama Kementerian ESDM membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas pada tahap pra konstruksi, konstruksi, hingga pasca konstruksi.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat. Dalam sosialisasi disampaikan, pembangunan jaringan gas merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat didukung pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Sosialisasi juga dihadiri Camat Pangkalan Kerinci Junaidi, lurah dan ketua RT/RW. Hadir perwakilan Kementerian ESDM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jargas Paket I Irwanto beserta tim pengawas dan kontraktor pelaksana.***

Penulis: Farikhin