Pelalawan - Posek Pangkalan Kerinci kembali menangkap dua pelaku lagi dalam kasus pemerasan ASN Pelalawan dengan mengaku petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedua pelaku diringkus, Jumat (14/11/2025).
Kedua pelaku berinisial K alias Kopral dan A alias Wali. Keduanya diamankan di Kota Pekanbaru oleh Tim Gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan dan Jatanras Polda Riau.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka Jamroni yang ditangkap lebih dulu pada 7 November 2025 lalu, atas kasus pemerasan dua warga Kabupaten Pelalawan dengan mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Kedua tersangka sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
"Setelah menangkap tersangka pertama, kami melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Dua tersangka kembali kami tangkap," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, Minggu (16/11/2025).
Kapolsek Shilton menerangkan, usai anggotanya menangkap pelaku utama J, petugas melacak keberadaan para DPO dalam kasus ini.
Tim gabungan mendapatkan informasi jika tersangka Kopral dan Wali sedang berada di Kota Pekanbaru. Setelah didapatkan informasi akurat, mereka langsung diciduk bersama sejumlah barang bukti.***
Editor: Farikhin

