PELALAWAN – Aksi pencurian dengan modus mempreteli suku cadang kendaraan menyasar mobil ambulans milik Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH MH.
Peristiwa tersebut baru diketahui pada Sabtu (18/6/2026) pagi setelah menerima informasi terkait kondisi kendaraan.
Sejumlah komponen penting mobil tersebut raib digondol maling, di antaranya pintu bagian kanan dan kiri, panel dasbor, radiator, serta beberapa onderdil lainnya.
Padahal, mobil ambulans Daihatsu Gran Max bernomor polisi BM 7053 CH tersebut digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Saat kejadian, kendaraan terparkir di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pelalawan, berada tepat di depan rumah dinas Wakil Ketua I DPRD di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci.
Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah personel kepolisian sudah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Terkait kasus pencurian di Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci tersebut sistem pengawasan serta keamanan di areal perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tersebut dipertanyakan.***
Penulis: Farikhin

