Pencarian

Bupati Zukri Kukuhkan Pengurus TP PKK Kabupaten Pelalawan Periode 2025-2030

Pelalawan - Bupati Pelalawan, H Zukri kukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pelalawan sekaligus melantik jajaran pengurus TP PKK periode 2025–2030. 

Kegiatan berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (22/04/2025). Pelantikan turut disaksikan Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin.

Bupati Pelalawan mengukuhkan Sella Pitaloka Zukri sebagai Ketua TP PKK dan Rohani Tamrin sebagai Ketua I TP PKK Kabupaten Pelalawan masa bakti 2025–2030.

Selaku Pembina TP PKK Kabupaten Pelalawan, bupati dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang dilantik. Ia menekankan pentingnya peran strategis TP PKK dalam mendukung program pemerintah, khususnya mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

"Kepada Ketua dan seluruh jajaran TP PKK Kabupaten Pelalawan, saya berpesan, fokuslah menerjemahkan nilai-nilai PKK dalam kehidupan sehari-hari. PKK adalah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, artinya kita harus berupaya memberdayakan masyarakat agar keluarga-keluarga menjadi sejahtera. Siapapun yang belum sejahtera, itulah yang menjadi prioritas kita," ungkapnya.

Bupati menegaskan agar TP PKK bekerja secara tepat sasaran dan menyambut baik penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara TP PKK dan dinas-dinas terkait. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian program-program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pelalawan.

Ketua TP PKK Pelalawan, Sella Pitaloka dalam sambutannya menyampaikan bahwa TP PKK adalah organisasi yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput melalui struktur Dasa Wisma.

"Mari kita jadikan PKK sebagai wadah pemberdayaan perempuan yang maju dan berdaya guna. Dengan sinergi yang kuat antara PKK, pemerintah, Posyandu, dan masyarakat, insya Allah kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memajukan Kabupaten Pelalawan," tandasnya.***