Pencarian

Kukuhkan Kades dan BPD, Bupati Zukri: Jabatan Harus Memberi Manfaat untuk Orang Banyak

Pelalawan - Bupati Pelalawan, H Zukri menekankan kepada BPD dan kepala desa agar selalu menjaga kekompakan, karena untuk merealisasikan niat baik dan mulia, harus kompak dan tidak boleh ego dengan jabatan masing-masing.

Hal ini disampaikan Bupati Zukri saat kukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- Kecamatan Bandar Petalangan di Gedung Olahraga Desa Sialang Godang, Jum'at (23/8/2024). 

Ada 9 kepala desa yang dikukuhkan dan 50 anggota BPD se-Kecamatan Bandar Petalangan, ditambah 1 Kepala Desa dari Kecamatan Ukui. Masa jabatan diperpanjang, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Zukri dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada kepala desa dan BPD yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.

"Tentunya hal ini, merupakan suatu kebahagiaan bagi kepala desa dan BPD, karena jabatannya bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun," tuturnya.

Bupati berharap dengan bertambahnya masa jabatan akan semakin besar peluang untuk memajukan desa dan semakin besar peluang pula untuk menata pembangunan di desanya agar lebih baik. 

"BPD dan kepala desa agar selalu menjaga kekompakan, karena untuk merealisasikan niat baik dan mulia, harus kompak tidak boleh ego dengan jabatan masing-masing," pesannya.

Selain itu, Bupati Zukri juga mengingatkan dengan bertambahnya jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun semakin berat pula pertanggungjawaban yang dipikul oleh kepala desa dan BPD.

"Karena pertanggungjawaban nantinya akan diminta baik di dunia maupun akhirat kelak. Maka dengan jabatan yang panjang jadikanlah jabatan menjadi bermanfaat bagi orang banyak, terutama orang miskin dan anak yatim," pungkasnya.

Hadir acara Camat Bandar Petalangan Ramli, Sekcam Herdawati, Forkopimcam, Pimpinan Upika, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan Mahasiswa KKN UIN Suska Riau.***