Pencarian

Kukuhkan Perpajangan Jabatan Kades dan BPD se Kecamatan Teluk Meranti, Ini Pesan Bupati Zukri

Pelalawan - Bupati Pelalawan, H Zukri kukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Teluk Meranti di Masjid Desa Pulau Muda, Selasa (20/8/2024).

Sebanyak 8 kades dan 40 anggota BPD Kecamatan Teluk Meranti diperpanjang masa jabatannya dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Zukri dalam arahannya menyampaikan harapan agar para kades dapat semakin maksimal membangun desanya, dan apa yang dicita-citakan dapat terwujud.

"BPD juga bisa bekerja sama untuk mewujudkan impian para pendiri desa terdahulu. Dengan bertambahnya masa jabatan ini, semoga rakyat semakin maju dan bisa lebih sejahtera," harapnya.

Bupati Zukri mengatakan berapapun lamanya jabatan terpenting adalah memberikan yang terbaik untuk orang banyak. Dirinya berharap kepada kades dan BPD membatu orang miskin dan anak yatim di desa masing-masing.

"Mari rubah hidup mereka agar menjadi lebih baik. Kalau bisa datangi rumahnya dan ajak mereka bicara keluh kesah mereka, karena prinsip pemimpin itu menjadikan rakyat hidup sejahtera," tutup Bupati Zukri.

Hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Pelalawan Musri Efendi, anggota DPRD terpilih Daramen, Camat Teluk Meranti Raja Eka Putra, Kepala Puskesmas Teluk Meranti Ns. Arisman Susilo, Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Teluk Meranti, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.***