PELALAWAN — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum mandor transport PT Safari Riau berinisial SS kini resmi dalam penanganan Polsek Pangkalan Kuras.
Merespons dugaan kejahatan seksual ini, Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Baharudin, S.H., M.H., bersama Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi langsung kediaman korban pada Sabtu (24/10/2026) untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas dan transparan.
Terduga pelaku SS dilaporkan telah diamankan Polsek Pangkalan Kuras pascalaporan resmi yang dilayangkan keluarga korban pada 7 Oktober 2026.
Kedatangan Baharudin bersama Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, S.I.Kom., ke perumahan karyawan PT Safari Riau sekitar pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus menjamin pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
Ayah korban berinisial PS menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian pimpinan legislatif dan Komnas PA. Ia menegaskan agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Saya hanya minta bantu kami mengawal kasus ini dan mendapatkan keadilan terhadap anak kami yang menjadi korban," tegas PS dengan nada haru.
Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Baharudin, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus bagi pihaknya.
"Saya datang langsung mengajak Komnas PA agar kasus ini dikawal bersama sampai tuntas. Kita sangat prihatin; lingkungan yang seharusnya melindungi anak justru terjadi sebaliknya. Ini menjadi atensi saya agar keluarga korban benar-benar mendapatkan keadilan," tegas Baharudin.
Sementara itu, Ketua Komnas PA Pelalawan, Erik Suhenra, mengecam keras dugaan tindak pidana yang terjadi di area permukiman perusahaan tersebut. Menurutnya, lingkungan perumahan karyawan seharusnya menjadi area aman bagi tumbuh kembang anak.
"Kami menyayangkan kejadian ini terjadi di lingkungan perumahan karyawan PT Safari Riau. Terlebih terduga pelaku merupakan karyawan setempat. Komnas PA siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan korban," ujar Erik.
Erik menambahkan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi manajemen perusahaan dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak serta berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.***
Editor: Farikhin

