Pencarian

Sadis! Anak di Teluk Meranti Pelalawan Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas dan Lukai Adiknya

PELALAWAN – Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan mengamankan pria berinisial S alias Su (42), diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aksinya menyebabkan ayah kandung meninggal dunia, dan adik kandung mengalami luka-luka, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Parit Mega RT 001 / RW 006, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban tewas diketahui bernama Legimin, yang merupakan ayah kandung pelaku. Sementara itu, adik pelaku bernama Andika mengalami luka lebam di bagian wajah akibat pukulan benda tumpul. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Teluk Meranti untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun setibanya di puskesmas, sang ayah dinyatakan telah meninggal dunia. Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek Teluk Meranti. Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap motif di balik kejadian ini serta memproses pelaku secara hukum," tegas Ipda Vicki.

Kejadian berawal saat personel piket Polsek Teluk Meranti menerima informasi adanya dugaan kekerasan di wilayah Parit Mega. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda H. Simanjuntak, menghubungi seorang warga sekitar, Sup, untuk mengecek kondisi korban di lokasi.

Tak lama berselang, petugas menerima bukti foto dari saksi lain yang memperlihatkan kedua korban sudah terbaring di tanah sekitar area rumah. Mendapat kepastian informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti langsung bergerak cepat menuju TKP.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku S alias Su beserta barang bukti kayu yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya ayah dan adiknya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Teluk Meranti guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Farikhin