Pencarian

Redam Konflik PT Arara Abadi vs Warga Mak Teduh, Bupati Pelalawan Minta Aktivitas Dihentikan

PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri memimpin rapat mediasi konflik agraria antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Arara Abadi di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (6/8/2026).

Rapat yang difasilitasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pelalawan ini dihadiri unsur Forkopimda, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah, pemerintah kecamatan/desa, perwakilan warga, serta manajemen PT Arara Abadi.

Mediasi ini digelar merespons laporan masyarakat atas dugaan penggusuran dan penumbangan kebun warga di kawasan sengketa. Masing-masing pihak memaparkan data serta dokumen pendukung demi merumuskan penyelesaian yang objektif dan berkeadilan.

Bupati Zukri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dengan mengedepankan kepastian hukum dan kondusivitas wilayah.

"Perusahaan harus bertanggung jawab apabila terdapat kebun masyarakat yang terbukti tergusur. Ini menjadi bagian utama penyelesaian berdasarkan verifikasi lapangan," tegas Zukri.

Untuk mencegah konflik memanas dan menghindari terjadinya gesekan, Bupati menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi sengketa. "Baik masyarakat maupun perusahaan kita minta menghentikan seluruh kegiatan di objek sengketa. Kita lakukan cooling down sampai proses verifikasi rampung," lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pelalawan akan membentuk Tim Khusus yang melibatkan instansi terkait, perwakilan warga, dan pihak perusahaan. Tim ini bertugas melakukan inventarisasi serta verifikasi faktual di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap proses ini menghasilkan penyelesaian yang transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak tanpa memicu konflik berkepanjangan.***

Editor: Farikhin