Pelalawan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Bupati Pelalawan, Kapolres, serta Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Langkah tersebut terkait pengawasan, pemanggilan, hingga pemberian peringatan keras kepada sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga sengaja memainkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani swadaya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH MH menyatakan bahwa tindakan tegas ini sangat diperlukan karena harga beli yang ditetapkan oleh sejumlah PKS di lapangan jauh berada di bawah harga resmi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau.
"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Bupati, Kapolres, dan pihak Kejaksaan. Peringatan ini penting agar tidak ada lagi PKS di Pelalawan yang membeli TBS swadaya masyarakat dengan harga yang semena-mena," ujar Baharudin, kepada JendelaNegeri.co, Sabtu (30/5/2026).
Sebagai langkah konkret dari lembaga legislatif, Baharudin menegaskan bahwa DPRD Pelalawan akan memperketat pengawasan di lapangan. Pihaknya telah menginstruksikan Komisi II DPRD Pelalawan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan guna turun langsung memantau fluktuasi harga di hilir.
"Kami minta Komisi II segera berkoordinasi dengan Disbun Pelalawan untuk turun ke lapangan. Pengawasan ini harus diperketat agar jangan sampai para petani kita terus-menerus dirugikan oleh permainan harga ini," tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar ini juga mengajak semua pihak untuk mendukung penuh program strategis dari Presiden Prabowo Subianto di sektor perkebunan. Ia meminta seluruh elemen mengawasi dan mengawal ketat instruksi Kementerian Pertanian terkait tata kelola industri sawit nasional agar lebih berkeadilan.
Baharudin juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024, khususnya mengenai penetapan harga TBS bagi mitra plasma maupun mitra swadaya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Ketua I DPRD Pelalawan ini memberikan peringatan keras kepada manajemen PKS yang masih mencoba berspekulasi atau sengaja mempermainkan harga beli di masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas.
"Apabila ditemukan ada unsur kesengajaan atau permainan harga oleh pihak pabrik yang merugikan masyarakat luas, kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Kesejahteraan petani sawit harus kita jaga bersama," pungkas Baharudin.
Berdasarkan data nasional, dari 38 provinsi baru beberapa provinsi yang telah menindaklanjuti Permentan 13 Tahun 2024 untuk menentukan regulasi pembelian harga TBS yang melibatkan asosiasi dan PKS dengan mengacu pada harga pasar global.***
Penulis: Farikhin

