Pelalawan - Asisten II Setda Pelalawan, Drs. Fakhrizal, M.Si mewakili Bupati Pelalawan memimpin rapat terkait penanganan sampah, Selasa (6/5/2026).
Rapat sebagai tindak lanjut peninjauan Bupati Pelalawan, H Zukri di sejumlah titik lokasi di Kota Pangkalan Kerinci terkait persoalan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eko Novitra mengungkapkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Pelalawan masih menghadapi tantangan yang serius.
Dari 12 kecamatan, layanan baru optimal di sebagian wilayah, dengan capaian sekitar 80 persen di Pangkalan Kerinci. "Sementara itu, nilai pengelolaan sampah tahun 2025 masih berada di angka 32, jauh dari standar penilaian Adipura," ujarnya.
Lanjut Eko, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping juga menjadi perhatian, bahkan terancam ditutup jika tidak segera dilakukan pembenahan.
"Berbagai langkah tengah disiapkan, mulai dari revitalisasi TPA, pengurangan sampah dari sumber melalui pemilahan, hingga pembentukan TPST dan bank sampah yang melibatkan masyarakat serta dukungan CSR perusahaan," tandasnya.
Asisten II menegaskan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga dunia usaha.
“Penanganan sampah tidak bisa parsial. Harus dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi, regulasi, hingga penguatan sarana prasarana. Peran masyarakat juga sangat penting dalam mengubah perilaku, termasuk membiasakan memilah dan membuang sampah pada tempatnya,” tegasnya.
Fakhrizal mendorong adanya inovasi dan terobosan program di tingkat kecamatan, termasuk gerakan gotong royong rutin serta penerapan sanksi bagi pelanggaran pengelolaan sampah.
Rapat diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Pangkalan Kerinci, guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.***
Editor: Farikhin

