Pencarian

Pemkab Pelalawan Serahkan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD, Bupati Zukri Sampaikan Ini

Pelalawan - Pelalawan - Bupati Pelalawan, H Zukri menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (24/11/2025). 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua I Baharudin SH MH. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa penyusunan KUA–PPAS merupakan tahap strategis sebagai dasar penyusunan RKA OPD dan APBD 2026, yang diselaraskan dengan RKPD Kabupaten, Provinsi, dan RKP Nasional.

Disampaikannya, bahwa tahun 2026 menjadi awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan visi Pelalawan Menawan 2029, yakni Pelalawan yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman, Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan.

Tema pembangunan tahun 2026 adalah mewujudkan kemandirian ekonomi melalui penguatan ketahanan pangan, SDM, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

"Adapun prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas SDM, ekonomi berbasis potensi lokal, pengembangan wisata dan ekonomi kreatif, pelayanan publik berbasis teknologi, penataan kota, pemantapan infrastruktur, Pelalawan Sejuk, serta penguatan ketahanan bencana," jelasnya. 

Bupati Zukri juga menyampaikan bahwa proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025, yakni Pendapatan Daerah Rp1,65 triliun (turun 12,90%), Belanja Daerah Rp1,65 triliun (turun 17,43%), Pembiayaan Daerah tidak dialokasikan, karena pemerintah fokus menyelesaikan tunda bayar 2023-2024.

"Dengan kapasitas keuangan yang terbatas, pemerintah daerah memprioritaskan belanja pelayanan masyarakat, sementara pembangunan fisik akan dioptimalkan melalui DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi," ujarnya.

Dalam rapat ini, Bupati Zukri mengajak DPRD untuk mencermati dan membahas KUA-PPAS bersama TAPD guna menghasilkan APBD yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semoga kerja sama yang baik ini membawa Pelalawan menuju pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Pada tahun 2026, penerimaan Kabupaten Pelalawan secara keseluruhan, dan perkiraaan pembiayaan daerah menunjukkan penurunan jika dibandingkan pada tahun 2025. 

Dengan kapasitas keuangan pada tahun 2026, dibagi secara profesional untuk membiayai biaya operasional rutin pelayanan masyarakat dan pemerintahan. Sedangkan belanja pembangunan fisik tidak banyak yang bisa diakomodir dan berharap pembangunan fisik dapat didukung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. 

"Untuk diketahui, anggaran pendapatan daerah yang disampaikan saat ini, sudah termasuk Dana Alokasi Khusus namun belum termasuk sumber dana dari Bantuan Keuangan bersifat khusus dari provinsi," ungkapnya.

Mengacu kepada Permendagri yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026, apabila pendapatan daerah yang bersumber dari Bantuan Keuangan bersifat khusus diterima setelah Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, maka Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyesuaikan alokasi Bantuan Keuangan bersifat Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD. 

Selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan ini, dipaparkan rincian proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan daerah saat ini diestimasi sebesar Rp 1.650.335.781.906,00, jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp 1.894.684.452.902,00 turun sebesar Rp 244.348.670.996,00 atau 12,90 persen.

Belanja daerah tahun 2026 diestimasi sebesar Rp 1.650.335.781.906,00, jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.998.684.452.902,00, turun sebesar Rp. 348.348.670.996,00 atau 17,43 persen.

Pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2026 tidak dialokasikan dikarenakan seluruh program kegiatan yang telah disetujui diproyeksikan dengan mempertimbangkan azas efektifitas dan efesiensi serta memfokuskan untuk melunasi pembayaran tunda bayar tahun 2023 dan tunda bayar tahun 2024.

Disamping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya untuk tahun anggaran 2025 tidak terjadi lagi tunda bayar. Dengan demikian total Penerimaan Daerah yang merupakan pendapatan daerah ditambah pembiayaan netto daerah untuk menjadi APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 pada Rancangan KUA dan PPAS ini sebesar Rp 1.650.335.781.906,00, bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 1.998.684.452.902,00, terjadi penurunan sebesar Rp 348.348.670.996,00 atau 17,43 persen.

”Kami menyadari bahwa dokumen rancangan ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan agar pimpinan dan seluruh anggota DPRD, melalui mekanisme yang telah diatur, dapat mencermati, membahas dan mendalami rancangan ini bersama TAPD dan OPD mitra kerja," paparnya.

"Pembahasan ini bertujuan agar kita dapat mencapai kesepakatan bersama yang konsisten dalam menyusun APBD 2026, demi terwujudnya pembangunan yang lebih terarah, responsif, dan optimal bagi kemajuan daerah kita tercinta,” pungkas Bupati Zukri.***(Adv)

Penulis: Farikhin