Pencarian

Dampak Normalisasi Sungai Air Hitam oleh PT Musim Mas, Mata Pencaharian Nelayan Terancam

Pelalawan - Nelayan terancam kehilangan mata pencaharian dampak kegiatan normalisasi atau pembersihan Sungai Air Hitam, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Sebagian masyarakat nelayan kecil menjadikan Sungai Air Hitam sebagai tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Nelayan kecil seperti Suwandi dan rekannya sangat bergantung pada hasil tangkapan ikan. Mulai dari memancing, memasang lukah hingga menjala di sepanjang aliran sungai yang melimpah.

Sungai Air Hitam, tempat bersandar nelayan kecil telah pupus. Hasil tangkapan ikan sudah tidak banyak lagi, sejak adanya pekerjaan normalisasi sungai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas.

"Kalau ditanya hasil tangkapan ikan, sekarang sudah jauh berkurang sejak ada pembersihan sungai," ungkap Suwandi, kepada JendelaNegeri.co, Senin (10/11/2025).

Tak hanya terancam kehilangan mata pencaharian karena semakin menurunnya hasil tangkapan ikan akibat kegiatan normalisasi sungai, ia juga harus kehilangan alat yang selama ini diandalkan untuk mencari nafkah.

Puluhan lukah atau alat pencari ikan milik Suwandi yang dipasang di sepanjang Sungai Air Hitam rusak, bahkan tidak lagi ditemukan di tempatnya.

"Lukah yang dipasang waktu itu, ada sekitar 30. Sebagian sudah rusak, 12 lukah hilang, yang tersisa hanya 17 lukah dengan kondisi masih terpasang," ungkapnya. Tidak hanya dirinya, rekan nelayan lainnya juga mengalami hal sama.

Diberitakan sebelumnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Eko Novitra ST MSi mengatakan, bahwasannya kegiatan pembersihan Sungai Nilo bagian hulu melibatkan tiga perusahaan.

"Sampai hari ini, yang sudah melaksanakan pembersihan sungai itu PT Musim Mas," ungkapnya.

Terkait kegiatan pembersihan Sungai Air Hitam merupakan tanggungjawab penuh perusahaan. Pasalnya, pihak perusahaan dalam hal ini PT Musim Mas yang memiliki kewenangan atas kegiatan di lapangan.

"Yang penting kami sungai itu dibersihkan. Apakah mereka menunjuk kontraktor, atau dekerjakan sendiri oleh perusahaan yang terpenting kesepakatan itu direalisasikan," jelas Eko.

Lebih lanjut dijelaskannya, sementara dua perusahaan yakni PT Arara Abadi dan PT RAPP belum melaksanakan pembersihan sungai. "Terkait ini, kita sudah surati mereka untuk merealisasikan apa yang sudah disepakati bersama," pesannya.

Meski DLH Pelalawan telah berupaya menyurati PT Arata Abadi dan PT RAPP, namun kedua perusahaan tersebut belum juga menjalankan hasil kesepakatan bersama.

"Untuk itu kita mengimbau, kedua perusahaan untuk segera menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dalam rapat," tegasnya.

Eko menyebutkan, panjang keseluruhan pembersihan Sungai Nilo bagian hulu kurang lebih 38,514 kilometer. PT Musim Mas melakukan pembersihan Sungai Air Hitam sepanjang 8,5 kilometer.

Sedangkan PT Arata Abadi melakukan pembersihan Sungai Nilo bagian hulu Desa Lubuk Kembang Bungo sepanjang 15,8 kilometer, dan PT RAPP melakukan pembersihan Sungai Nilo bagian hulu Desa Kesuma sepanjang 14,214 kilometer.***

Penulis: Farikhin