Pelalawan - Normalisasi Sungai Air Hitam, Kelurahan Pangkalan Lesung oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas, menimbulkan persoalan.
Pembersihan atau normalisasi sungai bertujuan untuk mengurangi risiko banjir. Namun pekerjaan pembersihan Sungai Air Hitam justru menimbulkan kerugikan bagi nelayan.
Puluhan lukah atau alat pencari ikan milik nelayan setempat yang dipasang di sepanjang Sungai Air Hitam rusak, bahkan tidak lagi ditemukan di tempatnya.
"Lukah yang dipasang waktu itu, ada sekitar 30. Sebagian sudah rusak, 12 lukah hilang, yang tersisa hanya 17 lukah dengan kondisi masih terpasang," keluh Siswandi, kepada JendelaNegeri.co, Senin (10/11/2025).
Disampaikannya, aktivitas kegiatan pembersihan sungai oleh perusahaan minim sosialisasi. Akibatnya nelayan seperti dirinya sangat dirugikan dengan hilang dan rusaknya lukah miliknya.
Ia meminta perhatian dari PT Musim Mas atas hilang dan rusaknya lukah-lukah milik nelayan setempat. Diungkapkan Siswandi, tidak hanya dirinya yang menderita kerugian, rekan nelayan lainnya juga mengalami hal sama.
"Tentu, perusahaan harus memperhatikan masalah ini. Karena ini menyangkut mata pencaharian kami, setidaknya ada ganti rugi," tuturnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Eko Novitra ST MSi mengungkapkan, bahwasannya kegiatan pembersihan Sungai Nilo bagian hulu melibatkan tiga perusahaan.
"Sampai hari ini, yang sudah melaksanakan pembersihan sungai itu PT Musim Mas," ungkapnya.
Terkait kegiatan pembersihan Sungai Air Hitam merupakan tanggungjawab penuh perusahaan. Pasalnya, pihak perusahaan dalam hal ini PT Musim Mas yang memiliki kewenangan atas kegiatan di lapangan.
"Yang penting kami sungai itu dibersihkan. Apakah mereka menunjuk kontraktor, atau dekerjakan sendiri oleh perusahaan yang terpenting kesepakatan itu direalisasikan," jelas Eko.
Lebih lanjut dijelaskannya, sementara dua perusahaan yakni PT Arara Abadi dan PT RAPP belum melaksanakan pembersihan sungai. "Terkait ini, kita sudah surati mereka untuk merealisasikan apa yang sudah disepakati bersama," pesannya.
Meski DLH Pelalawan telah berupaya menyurati PT Arata Abadi dan PT RAPP, namun kedua perusahaan tersebut belum juga menjalankan hasil kesepakatan bersama.
"Untuk itu kita mengimbau, kedua perusahaan untuk segera menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dalam rapat," tegasnya.
Eko menyebutkan, panjang keseluruhan pembersihan Sungai Nilo bagian hulu kurang lebih 38,514 kilometer. PT Musim Mas melakukan pembersihan Sungai Air Hitam sepanjang 8,5 kilometer.
Sedangkan PT Arata Abadi melakukan pembersihan Sungai Nilo bagian hulu Desa Lubuk Kembang Bungo sepanjang 15,8 kilometer, dan PT RAPP melakukan pembersihan Sungai Nilo bagian hulu Desa Kesuma sepanjang 14,214 kilometer.***
Penulis: Farikhin

