Pelalawan - Polisi menangkap seorang pria berinisial Jm di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu (9/11/2025). Dia ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap PNS di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 200 juta.
Tersangka memeras korban dengan modus mengaku ngaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban AE bersama rekannya J diberhentikan oleh tujuh orang yang tidak dikenal mengaku dari BNN.
"Kemudian, mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN," jelas Shilton.
Para pelaku menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan keudara sebanyak dua kali.
"Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah Kota Pekanbaru," imbuhnya.
Dalam perjalanan, korban ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.
"Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka," lanjutnya.
Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci," tandas Shilton.
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap satu tersangka di Kuantan Tengah.
"Satu tersangka bernama Jm berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran," pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka Jm dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.***
Editor: Farikhin

