Pencarian

DPRD dan Pemkab Pelalawan Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Pelalawan - DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Pelalawan, Rabu (6/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, T Azriwardi, ST dan dihadiri anggota DPRD.

Dari Pemerintah Kabupaten hadir Bupati Pelalawan H Zukri, Sekretaris Daerah T Zulfan, kepala OPD, Forkooimda serta undangan.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab Pelalawan dalam menyusun dan menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD.

Ia menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai stimulus untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mengantisipasi berbagai ketidakpastian ekonomi dan kondisi sosial.

"KUA dan PPAS ini merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan diajukan ke DPRD dalam waktu dekat," papar Bupati Zukri.

Ia juga menyoroti adanya penurunan belanja dalam perubahan APBD, dibandingkan dengan APBD murni 2025, yang diakibatkan SILPA dari hasil audit BPK. 

Namun demikian, Pemkab Pelalawan berkomitmen untuk melakukan penyesuaian belanja secara efisien dan tepat sasaran agar program prioritas tetap berjalan optimal.

Menutup sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan harapan agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan segera disetujui bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan.***

Editor: Farikhin