Pencarian

Perusahaan Diimbau Terima Panen Sawit Masyarakat, Begini Penjelasan Bupati Pelalawan

Pelalawan - Bupati Pelalawan, H Zukri mengimbau perusahaan untuk tetap menerima hasil panen kelapa sawit masyarakat guna menghindari gejolak ekonomi dan sosial.

Hal ini disampaikan Bupati Zukri usai  berkomunikasi dan berdiskusi dengan Dirintel Polda Riau Wimbako SIK, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, Kajari Pelalawan Azrijal SH MH serta perusahaan di Kantor Bupati Pelalawan, Senin (23/06/2025).

Menurutnya, beberapa hari belakangan banyak mendapat keluhan dari masyarakat melalui telepon maupun chat WhatsApp, media sosial bahkan datang menemui langsung.

Masyarakat menyampaikan keluhan perusahaan kelapa sawit khususnya di Kecamatan Langgam tidak lagi mau menerima buah kelapa sawit hasil panen masyarakat yang berasal dari Desa Kesuma, Desa Pangkalan Gondai,  dan Desa Segati.

Oleh karenanya, bupati melakukan diskusi bersama Kapolres Pelalawan,  Kajari Pelalawan, Dirintel Polda Riau serta pihak perusahaan, diantaranya PT Peputra Supra Jaya, PT Mitra Sari Prima, dan dari PT Mitra Unggul Perkasa, setelah dilakukan diskusi serta konfirmasi baik dengan Satgas, maupun Kapolda Riau.

"Saat ini tidak ada pelarangan kepada perusahaan untuk menerima hasil panen sawit masyarakat, bahkan dianjurkan menerima buah sawit masyarakat. Untuk itu kepada perusahaan diminta untuk tetap menerima buah sawit masyarakat, sampai dengan kalau ada pelarangan dari pemerintah," terangnya.

Menurut bupati, hal ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak ekonomi. Apalagi gejolak sosial ditengan-tengah masyarakat. Politisi PDIP ini meminta utusan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan kepada pimpinan atau top managemen agar tetap menerima buah sawit masyarakat yang menjual keperusahaan. 

"Masyarakat yang dalam keadaan gelisah dan khawatir untuk tetap tenang, karena kami sudah arahkan perusahaan untuk tetap menerima buah sawit masyarakat," tandasnya.***