Polres Pelalawan Amankan Tujuh Pasangan Mesum dan Satu Pengguna Narkotika di Pangkalan Kerinci

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:05:19 WIB
Operasi Premanisme dan Balap Liar Lancang Kuning 2025 digelar Polres Pelalawan, Sabtu (3/5/2025) malam.

Pelalawan - Operasi Premanisme dan Balap Liar Lancang Kuning 2025 digelar Polres Pelalawan di wilayah hukumnya dalam rangka menciptakan Kamtibmas aman kondusif, Sabtu (3/5/2025) malam.

Sejumlah penginapan, hotel, lokalisasi dan warung remang-remang menjadi sasaran operasi pekat dan premanisme Polres Pelalawan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor. 

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops  didampingi Kasat Narkoba, Kasi Propam, Sat Intelkam, Sat Samapta, Paur Subbag Kerma Bag Ops dan personel gabungan Polres Pelalawan. 

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasi Humas, AKP Edi Haryanto menyampaikan sasaran kegiatan adalah penginapan, hotel  serta kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat mesum. Bahkan warung remang-remang yang menjual minuman keras yang ada di Pangkalan Kerinci. 

Sasaran penginapan yang dirazia petugas adalah Penginapan CNO di Jalan Pelita, Wisma Sarinah di Jalan Koridor RAPP KM 2. "Hasilnya, tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia," sebut AKP Edi. 

Hasil penggeledahan di kamar salah satu pangan bukan suami istri, didapati alat hisap sabu. Setelah dilakukan interogasi dan tes urine terhadap RP merupakan warga Desa Bukit Agung, terindikasi positif menggunakan narkotika.

"Ia mengaku baru menggunakan narkotika jenis sabu di kamar tersebut. Saat ini RP diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Sambung AKP Edi, diantara beberapa pasangan mesum tersebut, merupakan wanita panggilan melalui salah satu aplikasi online. "Kemudian sejumlah pasangan yang terjaring digiring ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan tes urine," tandasnya.

Disampaikannya, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras, mengkonsumsi narkotika dan tidak melakukan kegiatan prostitusi atau asusila ditempat penginapan.

"Ini sebagai bentuk deteksi dini dalam mengantisipasi adanya ganguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pelalawan," lanjutnya.

Polres Pelalawan melalui personil piket akan gencar melakukan patroli, di seputaran Komplek Bhakti Praja ataupun tempat rawan terjadinya tindak kejahatan guna mencegah terjadinya kegiatan balap liar dan premanisme, bahkan tindak kejahatan curat, curas dan curanmor.

Selain itu, melalui kegiatan ini juga memberikan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan lemilik usaha. "Agar waktu operasional untuk tidak melebihi batas waktu hingga dini hari. Supaya dapat menjaga situasi Kamtibmas aman kondusif di wilayah hukum Polres Pelalawan," pungkasnya.***

Tags

Terkini