PELALAWAN — Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan terus mendorong transformasi digital.
Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran lima inovasi unggulan, terdiri dari empat inovasi berbasis digital dan satu inovasi non-digital.
Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan, Hj. Jahlelawati mengungkapkan rentang 2025 hingga 2026, Bapenda melahirkan berbagai terobosan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah lebih efektif, transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat.
"Inovasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima dan mendukung percepatan digitalisasi pemerintah," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, transformasi digital sudah menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan daerah. "Kami ingin menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, mudah, sekaligus mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi," tegas Jahlelawati.

Lima inovasi unggulan Bapenda Kabupaten Pelalawan mencakup, SIREHAN (Sistem Informasi Retribusi Kebersihan). Aplikasi terintegrasi untuk mengelola retribusi pelayanan kebersihan, mulai dari pendataan objek, penetapan, penagihan, pembayaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan.
Sistem ini membuat administrasi retribusi lebih tertib, terdokumentasi, dan mempermudah pemantauan realisasi penerimaan secara real-time.
SiRTU (Sistem Informasi Retribusi Terpadu). Platform digital yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan retribusi daerah. Lewat SiRTU, masyarakat dapat mengakses informasi jenis retribusi, tarif, mekanisme pembayaran, hingga layanan administrasi secara cepat, transparan, dan efisien.
TERKAM BOX (Pengawasan Terpadu Menggunakan Tapping Box). Inovasi pengawasan pajak daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) pada objek pajak seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan.
Alat ini merekam transaksi secara otomatis untuk meningkatkan akurasi pelaporan omzet, memperkuat pengawasan, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak, dan menciptakan iklim perpajakan yang adil.
SiIP (Sistem Informasi Pajak). Layanan pajak berbasis digital yang memudahkan wajib pajak mengecek tagihan secara daring.
Setiap tagihan pada SiIP telah dilengkapi dengan QRIS, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara elektronik melalui berbagai aplikasi tanpa perlu datang ke kantor Bapenda. Inovasi ini mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).
GERTAK (Gerakan Tertib Pajak Kendaraan). Satu-satunya inovasi non-digital yang berkonsep kolaboratif antara Bapenda dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Program ini mencakup sosialisasi, edukasi masyarakat, pemasangan stiker pengingat pada kendaraan, serta pembentukan budaya tertib administrasi kendaraan di Kabupaten Pelalawan.
Melalui kelima inovasi ini, Bapenda Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.***
Editor: Farikhin