PELALAWAN — Bupati Pelalawan, H. Zukri menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi Tuanku Online Versi 2 (Bantuan Hukum Online) bagi para paralegal dan peacemaker berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD, Camat, Lurah, serta peserta sosialisasi yang berperan aktif dalam penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.
Aplikasi Tuanku Online Versi 2 diperkenalkan sebagai platform digital inovatif yang dirancang untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan para pencari keadilan.
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga mediasi secara transparan, fleksibel, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi guna membangun sistem pelayanan hukum yang menjangkau hingga ke pelosok desa. Menurutnya, langkah strategis ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat budaya musyawarah, serta mendorong penyelesaian masalah secara humanis.
"Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas, sekaligus memberikan solusi konkret atas persoalan hukum di tengah masyarakat," ujar Diah.
Di sisi lain, Bupati Pelalawan, H. Zukri, menyambut positif kehadiran Tuanku Online Versi 2 sebagai wujud nyata pemanfaatan teknologi untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung penuh inovasi layanan hukum berbasis digital ini. Kehadiran Tuanku Online Versi 2 mempermudah masyarakat dalam memperoleh konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah hukum secara cepat. Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang inklusif serta berkeadilan, terutama bagi warga di daerah terpencil," tegas Bupati.
Zukri menambahkan bahwa di era modern, masyarakat membutuhkan pelayanan yang serba cepat dan mudah dijangkau. Kehadiran teknologi menjadi jawaban atas tantangan geografis dan keterbatasan informasi.
"Dengan Tuanku Online Versi 2, tidak ada lagi kendala jarak atau informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Inovasi ini membuktikan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja," lanjutnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta para peacemaker mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi dan mendampingi warga di wilayah masing-masing.
"Dengan meningkatnya kesadaran hukum, berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mediasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar," pungkas Zukri.***
Editor: Farikhin