Bupati Pelalawan Warning Keras Perusahaan Sawit: Segera Perbaiki Jalan Rusak atau Evaluasi Izin!

Rabu, 03 Juni 2026 | 12:31:07 WIB
Bupati Pelalawan H Zukri sidak akses jalan Kecamatan Langgam - Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (19/5/2026).

Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Pemkab) mengambil sikap tegas terhadap perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya. 

Bupati Pelalawan, H Zukri mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, untuk segera memperbaiki dan merawat infrastruktur jalan di sekitar wilayah operasional mereka.

?Langkah tegas ini diambil Bupati menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak parah. Kerusakan disinyalir akibat tingginya mobilitas kendaraan berat milik perusahaan yang kerap membawa muatan melebihi kapasitas atau tonase jalan.

Bupati Pelalawan H Zukri menegur keras dan sekaligus mengancam PT Rimbun Sawit Sejahtera (PT RSS) yang beroperasi di Kecamatan Langgam pada, Selasa (19/5/2026).

Pasalnya, kerusakan jalan terjadi di akses penghubung Kecamatan Langgam ke Kecamatan Bandar Sei Kijang yang diakibatkan oleh aktivitas PT RSS. Perusahaan perkebunan sawit itu bebas menggunakan jalan aspal yang dibangun Pemda Pelalawan untuk kepentingan operasional hingga menyebabkan kerusakan di beberapa titik. Namun PT RSS tidak kunjung memperbaiki kerusakan jalan yang diperuntukkan bagi masyarakat. 

"Kemarin kita memantau langsung ke lapangan, setelah masyarakat mengadu kerusakan jalan yang disebabkan perusahaan. Ternyata benar kondisi di lapangan," kata Bupati Zukri.

Saat inspeksi ke lapangan, Bupati Zukri mendapati jalan yang rusak parah. Bahkan truk pengangkut tandan buah segar (TBS) milik perusahaan yang melebihi berat dan tonase yang seharusnya. Bahkan dalam sehari, truk yang membawa buah sawit PT RSS cukup banyak melintas setiap hari, ditambah aktivitas opersional lainnya.

Hal ini yang membuat Bupati Zukri geram. Ditambah tidak adanya upaya perusahaan tersebut untuk memperbaiki dan memelihara kerusakan jalan yang dibangun dari uang pajak masyarakat itu.  

"Kalau setiap hari lewat dengan muatan besar, tapi tak mau memperbaiki jalan. Itu namanya hanya mengambil untung saja," ujarnya. 

Menurut Bupati Zukri, PT RSS mengabaikan hak-hak masyarakat yang seharusnya mengunakan akses yang dibangun Pemkab itu. Namun dari laporan dari Kepala Desa (Kades) setempat, kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) PT RSS sangat minim. 

Padahal perusahaan sawit itu mengelola lahan ribuan hektar, tapi enggan memperbaiki infrastruktur yang rusak. Hanya melakukan tindakan kosmetik seperti pengikisan jalan atau scrap dan bukan perbaikan struktural seperti penambalan aspal atau patching serta pelapisan ulang atau overlay.

Bupati Pelalawan dua periode ini menginstruksikan tim terpadu Pemda Pelalawan untuk segera turun ke lapangan, untuk mengaudit realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan dokumen perizinan operasional perusahaan. Ia menekankan pentingnya optimalisasi program CSR perusahaan yang diarahkan langsung pada sektor infrastruktur vital demi hajat hidup orang banyak.

"Segera cek semuanya, termasuk laporan CSR mereka selama ini. Jika tak mau bersinergi memperbaiki fasilitas yang mereka rusak, kita akan evaluasi izin lintasnya," tandasnya.

Perusahaan diwajibkan segera melakukan pengerasan dan pengaspalan pada titik-titik jalan desa atau kecamatan yang mengalami kerusakan parah.

?Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Evaluasi izin operasional maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan dilakukan bagi perusahaan yang dinilai "bebal" dan mengabaikan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat sekitar.***

Penulis: Farikhin

Tags

Terkini