Gandeng Kejari, Pemkab Pelalawan Perkuat Pengawasan Program Prioritas dan Dana CSR

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:38:37 WIB
Penandatanganan MoU di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/5/2026).

Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan guna memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Zulfan, unsur Forkopimda, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pelalawan mengikuti secara daring.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha menyampaikan MoU ini merupakan langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kajari menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan dan bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum, pelaksanaan audit hukum, mediasi penyelesaian sengketa, serta dukungan bidang intelijen, termasuk pengamanan proyek strategis daerah dan penelusuran aset.

“Kerja sama ini juga mencakup dukungan tenaga ahli, profiling, serta penelusuran aset yang memerlukan sinergi data dengan pemerintah daerah. Indikator keberhasilan dari aspek hukum adalah berkurangnya potensi pelanggaran,” paparnya.

Bupati Pelalawan, H Zukri menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra konsultasi hukum menjadi referensi penting bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kebijakan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“MoU ini bukan untuk membenarkan yang salah, tetapi menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi kesalahan. Setiap kebijakan, baik di OPD maupun desa, hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Bupati menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya untuk mendukung program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan peningkatan investasi daerah.

Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih transparan dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung penanganan kemiskinan dan stunting di tingkat desa.***

Editor: Farikhin

Tags

Terkini