Pencarian

Perbaikan Jalan Lintas Bono, Dinas PUPR Provinsi Riau Nyatakan Sudah Alokasikan Dana

Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar rapat kolaborasi penanganan Jalan Lintas Bono bersama sejumlah pemangku kepentingan. Rapat dipimpin Bupati Pelalawan, H Zukri di Kantor Bappeda Pelalawan, Selasa (29/4/2025).

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan T. Azriwardi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Riau Teza Darsa, serta perwakilan Bappeda Provinsi Riau. 

Bupati Zukri menyampaikan Jalan Lintas Bono adalah jalur vital masyarakat yang membutuhkan penanganan serius dan segera mungkin.

"Kerusakan Jalan Lintas Bono telah menjadi keluhan utama masyarakat. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, kondisi ini juga menghambat distribusi barang dan jasa, sehingga mempengaruhi roda perekonomian daerah," ujarnya.

Bupati Zukri menekankan permasalahan jalan tidak semata disebabkan oleh kendaraan bertonase tinggi, tetapi juga oleh kondisi lingkungan. Kanal-kanal air yang melintas di sepanjang jalan dan kontur tanah gambut menyebabkan tanah terus mengalami penurunan, hingga berada di bawah level air permukaan.

Pentingnya keterlibatan aktif perusahaan yang beroperasi di wilayah Pelalawan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan berkontribusi terhadap infrastruktur daerah.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perusahaan yang beroperasi harus menunjukkan komitmen nyata, bukan hanya dalam bisnis, tapi juga dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jangan sampai masyarakat jadi korban," tegasnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Riau, Teza Darsa menyatakan dana  perbaikan jalan sudah dialokasikan dalam anggaran provinsi. Namun, pihaknya masih menghadapi kendala teknis sulitnya akses masuk alat berat ke lokasi perbaikan.

“Kami siap turun dengan peralatan, namun saat ini terkendala akses yang belum memadai. Kami sangat berharap bantuan dari Pemkab Pelalawan untuk membuka jalan poros sebagai akses kerja," ungkapnya.

Bupati Zukri menutup dengan penegasan  tidak boleh ada lagi perusahaan ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Pelalawan.

“Kita akan tertibkan. Semua perusahaan wajib berizin dan tunduk pada aturan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan," pungkasnya.***