Pelalawan - Bupati Pelalawan, H. Zukri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, Selasa (14/4/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut viralnya keluhan pasien mengaku tidak mendapatkan pelayanan optimal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), diduga karena pasien BPJS Kesehatan.
Dalam sidak tersebut, Bupati Zukri didampingi Asisten I Zulkifli S.Ag, Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril M.Kes, Direktur RSUD Selasih dr Irna, serta beberapa kepala OPD.
Bupati Zukri langsung menemui tenaga kesehatan yang bertugas pada saat pelayanan terhadap pasien bersangkutan. Bupati menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.
“Kedepannya, pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, baik pasien umum maupun pasien BPJS," tegasnya.
Jika pasien sudah berada di RSUD Selasi, tegas Bupati Zukri lagi, tidak boleh dirujuk kembali ke Puskesmas. Manajemen harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan.
"Jangan sampai pasien yang dalam kondisi sakit harus bolak-balik ke beberapa fasilitas kesehatan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan kepada media bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dan pengobatan gratis sejak tahun 2023.
Dijelaskannya, layanan kesehatan gratis tidak hanya tersedia pada fasilitas kesehatan, tetapi juga telah menjangkau hingga ke pekosok desa.
Pemkab Pelalawan telah memfasilitasi para bidan desa untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti pengecekan gula darah, asam urat, tekanan darah, serta kolesterol.
Khusus bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), Pemkab Pelalawan juga memberikan perhatian lebih melalui layanan jemput bola Santun Lansia. "Para bidan desa ditugaskan untuk mendatangi langsung rumah warga guna melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis," terang politisi PDIP itu.
Dikatakannya, apabila masih terdapat masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, dirinya siap bertanggung jawab dan akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran terkait, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, hingga tenaga kesehatan di lapangan.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jika ada yang tidak terlayani dengan baik, itu menjadi tanggung jawab kami bersama untuk memperbaikinya,” tutupnya.***
Editor: Farikhin

