Pekanbaru - Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Riau dalam rangka pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bank daerah sebagai pilar penting peningkatan pendapatan asli daerah. Kegiatan berlangsung di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kota Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dipimpin Dr. H. M. Taufan Pawe SH MH dihadiri Plt. Gubernur Riau diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. H. Syahrial Abdi AP M.Si, jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Plt. Direktur Utama Bank Riau Kepri, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, kepala daerah se-Provinsi Riau, Tim Komisi II DPR RI, serta direksi BUMD dan undangan.
Sekda Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan keberadaan BUMD diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian fiskal daerah. Ia menyampaikan hampir seluruh daerah di Riau telah memiliki BUMD, meski kondisi kinerjanya masih bervariasi.
“Kita berharap ke depan, dengan dukungan regulasi seperti Undang-Undang BUMD, tata kelola BUMD semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi daerah," ucapnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menangkap peluang strategis dalam pengelolaan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, agar daerah memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya unggulan.
Dalam forum tersebut, Bupati Pelalawan menyampaikan pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar utama dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi, bukan sekadar pelengkap dalam struktur pembangunan.
Besarnya potensi sumber daya alam di Kabupaten Pelalawan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit, seharusnya dapat dikelola secara optimal melalui BUMD agar memberikan nilai tambah langsung bagi daerah.
“BUMD harus diberi ruang yang lebih luas untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sektor strategis daerah. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati pihak luar, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Bupati Zukri juga mendorong adanya kebijakan yang memungkinkan BUMD menjalin kemitraan dengan koperasi dan masyarakat, sehingga tercipta penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.
Ia berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dan DPR RI dalam memberikan fleksibilitas regulasi, agar BUMD dapat berkembang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi daerah.***
Editor: Farikhin

