Pelalawan - Bupati Pelalawan, H Zukri memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan 2026 di Ruang Rapat Bupati, Jumat (6/2/2026).
Rapat koordinasi dihadiri Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, Kepala Kantor ATR/BPN Pelalawan Ir. Umar Fathoni, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, perwakilan Polres Pelalawan, Pabung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Budi Surlani, serta unsur terkait lain.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga mengundang sejumlah perusahaan hadir, diantaranya PT Guna Dodos (Bandar Sei Kijang), PT Pesawoan Raya (Pangkalan Kerinci KM 7) dan PT Mirabilis Agro Sampatti (Pangkalan Kerinci).
GTRA merupakan forum koordinasi lintas sektor yang dibentuk pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
GTRA memiliki peran strategis dalam penataan kembali struktur Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) secara berkeadilan, termasuk penanganan konflik agraria serta penataan aset dan akses.
Dalam arahannya Bupati Pelalawan menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan dan kesesuaian tata ruang.
“Perusahaan diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan serta bersikap kooperatif dalam proses penataan yang dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bupati, melalui rapat koordinasi ini pemerintah daerah akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait penyesuaian tata ruang dan perizinan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut untuk memastikan legalitas kepemilikan dan pengelolaan perkebunan di Kabupaten Pelalawan, sekaligus memastikan tidak adanya aktivitas perusahaan yang memasuki kawasan hutan.
"Pertemuan ini, diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, serta mampu meminimalisir potensi konflik agraria di Kabupaten Pelalawan," tandasnya.***
Editor: Farikhin

