Pencarian

Pemkab Pelalawan Serahkan RAPBD 2026 ke DPRD, Ajukan Anggaran Rp 1,65 Triliun

Pelalawan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Pelalawan, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Tengku Azriwardi ST, Rabu (10/12/2025) sore.

Penyerahan nota keuangan RAPBD 2026 oleh Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin. Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Zulfan bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Mengawali rapat paripurna Tengku Azriwardi menyampaikan, dari 40 anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 27 anggota dewan. 

"Maka, sesuai dengan ketentuan Pasal 107 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pelalawan, forum telah terpenuhi," jelasnya.

?Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 311 ayat (1) dan ayat (3). 

Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

?Rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD dengan berpedoman pada RKPPD, KUA, dan PPAS untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam penyampaian RAPBD 2026, Wabup Husni Tamrin menyampaikan anggaran yang diajukan sebesar Rp 1.650.335.781.906 atau Rp 1,65 triliun.

Besaran RAPBD itu berasal penerimaan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 411.455.591.906 atau Rp 411 miliar. Ditambah dengan  pendapatan transfer sebesar Rp 1.238.880.190.000 atau Rp 1,23 triliun.

"Jika dibandingkan dengan APBD murni 2025, mengalami penurunan sebesar Rp 348,3 miliar. Secara terinci perhitungan anggaran ini dijabarkan di dalam nota keuangan," ungkap Wabup Husni Tamrin.

Ia berharap kesediaan segenap anggota DPRD untuk bersama-sama dengan Pemkab Pelalawan membahas RAPBD 2026, agar segera dirampungkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Saran dan pendapat dari anggota dewan sangat dibutuhkan dalam penyempurnaan APBD 2026.

Dalam nota keuangan yang dibacakan oleh Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan menyebutkan terdapat sejumlah permasalahan utama yang mempengaruhi kapasitas fiskal daerah.

Permasalahan muncul dari dinamika kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan daerah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perubahan struktur pendapatan yang menyebabkan penurunan.

Alhasil pendapatan daerah turun Rp 244,3 M atau 14,81 persen, dari APBD murni 2025 Rp 1,89 T menjadi Rp 1,65 T tahun 2026 mendatang.

Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi ini berdampak langsung pada ruang fiskal daerah yang terbatas dalam mendanai program prioritas pembangunan.

"Pendapatan Pemda Pelalawan masih ketergantungan pada transfer pusat yang mencapai 75 persen. Sedangkan beberapa komponen PAD belum optimal," kata Sekdakab Tengku Zulfan.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 7,89 persen. Hanya saja didapati kinerja retribusi daerah dan BUMD masih rendah.

Ditambah, basis pajak daerah masih perlu diperluas agar tidak bergantung pada sektor-sektor tertentu saja.

Pendapatan dari dan Transfer ke Daerah (TKD) berkurang Rp 276,8 M.

Namun asumsi peningkatan PAD hanya naik cuma Rp 32,4 M. PAD tahun 2025 sebesar Rp 378,9 M dan 2026 diprediksi Rp 411,4 M.

Usan penjabaran, nota keuangan RAPBD 2026 diserahkan kepada pimpinan DPRD. Untuk kemudian dari pimpinan DPRD Pelalawan diberikan kepada tujuh fraksi untuk dibahas dan diberikan pemandangan umum.***(Adv)