Pelalawan - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pemasok sabu-sabu dari Pekanbaru di Jalan Lintas Timur Km 55, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Kedua pelaku FAP (32) warga Jalan Cemara, Sail dan DA (30) warga Jalan Kelapa, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru adalah esidivis narkoba dan baru dua bulan bebas dari Lapas Pekanbaru.
Pengungkapan berawal adanya informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba, akan ada pemasok narkoba datang dari Pekanbaru ke Pangkalan Kerinci.
Setelah menerima informasi akurat, tim dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga turun melakukan penyelidikan.
Ketika melakukan pemantauan di Jalan Lintas Timur, simpang KM 55, terlihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy mengarah ke Kota Pangkalan Kerinci.
Tim menghadang kedua pengendara motor tersebut dan melakukan pengeledahan. Tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Ketika di interogasi kedua residivis narkoba itu mengaku membawa sabu dari Pekanbaru yang sudah diletakkan disekitar gapura Km 55.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan dengan kedua tersangka ditemukan barang bukti gulungan tisu yang berisikan 1 paket sabu dengan berat 1,83 gram.
Kepada polisi, keduanya mengaku memperoleh barang haram dari RH alias Amek di Pekanbaru. Setelah mendapat pesanan untuk diantar ke Pangkalan Kerinci.
Namun Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba, sebelum sempat dijemput oleh pengedarnya di Pangkalan Kerinci.
Kedua tersangka bersama barang bukti 1 paket sabu, dua unit handphone jenis Redmi dan Oppo, serta Honda Scoopy merah kombinasi hitam BM 5349 ACI.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga didampingi KBO IPTU Masril, Jumat (21/11/2025) membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pemasok sabu.
"Kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kasus terus dikembangkan guna mengungkap bandar di Pekanbaru, yang sedang dalam penyelidikan," tandasnya.***
Editor: Farikhin

