Pelalawan - Wakil Bupati Pelalawan, H Husni Tamrin mengikuti rapat monitoring situasi terkini penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia 2025.
Rapat daring itu diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Senin (28/7/2025).
Kegiatan berlangsung di Command Center Kantor Bupati Pelalawan dihadiri Asisten I Setda Zulkifli, Kepala BPBD Zulfan serta Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara SIK.
Rapat sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor 3462/400.14.1/BPBD/2025 terkait langkah antisipatif menghadapi potensi Karhutla, sebagaimana hasil rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup, waktu lalu.
Dalam SE tersebut, terdapat 10 poin penting yang menjadi panduan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Diantaranya, menetapkan status tanggap darurat jika terjadi kebakaran signifikan. Membentuk dan mengaktifkan Satgas serta posko penanggulangan bencana.
Melakukan deteksi dini dan penanganan cepat. Mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menyiagakan sumber daya dan anggaran operasional;
Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait. Melakukan rewetting pada lahan gambut. Mengkampanyekan pembukaan lahan tanpa bakar.
Menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran. Melakukan pemadaman dini untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan Karhutla secara menyeluruh.
Melalui aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau, saat ini masih terdeteksi 21 titik hotspot kategori sedang dan 9 titik firespot.
Kabupaten Pelalawan 1 titik, Bengkalis 3 titik, Kepulauan Meranti 4 titik, dan Rokan Hulu 1 titik. Dari 3 titik api aktif yang telah dilakukan pemadaman dan pendinginan, 11 titik lainnya masih dalam proses verifikasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan unsur lainnya.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi struktural, Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau juga terus menginventarisasi serta memanfaatkan infrastruktur pendukung di daerah rawan Karhutla.
Diantaranya, 1.102 unit embung, dengan 1.099 unit dalam kondisi baik, 1.138 sekat kanal dengan 980 unit dalam kondisi baik, 199 unit sumur air tanah dalam, serta 276 unit menara pantau api yang sangat vital untuk pengawasan visual titik api.
BMKG juga telah memberi peringatan dini terkait peningkatan suhu dan kekeringan di bulan Agustus, sehingga upaya pengecekan dan pengisian embung menjadi langkah krusial.
Dalam konteks penegakan hukum, hingga akhir Juli 2025, Polda Riau telah berhasil mengungkap 41 kasus Karhutla dan menetapkan 51 orang tersangka, dengan total luas lahan terbakar mencapai 296 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Riau juga menerima bantuan untuk memasang 500 plang peringatan di lokasi bekas lahan terbakar sebagai tindakan pengamanan dan penegakan hukum.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pemasangan plang ini bersifat status quo, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat melakukan pembakaran ulang maupun penanaman kelapa sawit secara ilegal.***
Editor: Farikhin