Pelalawan - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP, pasca pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2025-2026 di Kabupaten Pelalawan.
Pertemuan digelar di Ruang Rapat DPRD Pelalawan. Selain pimpinan dan anggota komisi, RDP dihadiri Kepala Cabang I Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Ismail, Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau Dr. Nilam Suri, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Leo Nardo, Kepala Sekolah SMA dan SMK di Pangkalan Kerinci serta Pangkalan Kuras.
Pendaftaran SPMB tingkat SMA/SMK Negeri 2025-2026 di Kabupaten Pelalawan, Riau telah berlangsung pada pekan lalu. Peserta yang mendaftar melebihi kuota tersedia.
Bahkan untuk menampung keluhan orangtua, DPRD Kabupaten Pelalawan telah membuka posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan.
"Sebagai tindak lanjut, pada hari ini kita menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, Carles S.Sos M.Si kepada JendelaNegeri.co, Senin (7/7/2025).
Pada pertemuan itu terungkap, hasil pelaksanaan seleksi SPMB SMA/SMK Negeri kemarin, sebanyak 127 pendaftar tidak tertampung di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, dan 77 pendaftar tidak tertampung di SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci.
"Jadi totalnya, ada 204 calon siswa yang tidak tertampung pada SPMB SMA/SMK Negeri di Pangkalan Kerinci," papar Carles.
Pada saat pertemuan tersebut Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri menyatakan untuk tingkat SMK bisa ditampung, mengisi jurusan yang masih belum memenuhi kuota, karena Dapodik belum ditutup.
"Tentunya kita bersyukur, ada solusi bagi anak yang ingin bersekolah di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, walaupun pada saat rapat Kepsek SMK 1 menyampaikan kekurangan guru, alat peraga dan meubiler. Tentunya ini nantik akan kita sampaikan ke provinsi agar bisa dicarikan solusinya," ungkapnya.
Lanjutnya, sedangkan 77 siswa yang tidak tertampung di SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Komisi I DPRD Pelalawan meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mencarikan solusi berupa penambahan ruang belajar dan penambahan jumlah siswa pada setiap kelas. "Agar anak yang masih terdata di aplikasi SPMB SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci bisa ditampung," tambahnya.
Carles mengungkapkan, pada pertemuan juga dilaporkan bahwa SMA Negeri 2 Pangkalan Kerinci masih bisa menerima siswa baru sebanyak 45 orang, dengan memfungsikan gudang yang letaknya berada di luar areal sekolah, lebih kurang 200 meter.
"Tentunya ini juga akan menjadi rekomendasi kita agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau menambah kelas untuk sekolah ini, sehinggga bisa menampung anak-anak yang tidak tertampung di SMK Negeri 1 Pangkakan Kerinci maupun SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, karena sekolah swasta di Kabupaten Pelalawan sangat minim. Jika ada, jaraknya sangat sangat dari tempat siswa yang akan masuk sekolah," paparnya.
Begitu juga SMA Bernas, jika dibuka Dapodik sekolah tersebut masih bisa menampung beberapa kelas lagi. Namun yang menjadi kendala adalah tenaga pendidik yang kurang, jika ada penambahan ruang kelas baru.
Ploitisi PDIP itu menyampaikan, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan akan berkunjung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau.
"Dalam minggu ini, Komisi I DPRD Pelalawan akan berkunjung ke Disdik Provinsi dan DPRD Provinsi untuk menyampikan surat rekomendasi hasil RDP tadi, salah satu isinya meminta penambahan Dapodik atau dibuka kembali Dapodik agar anak-anak yang tak tertampung bisa bersekolah," tandas Carles.
Dalam rapat dengar pendapat Kepala BPMP Provinsi Riau Dr. Nilam Suri menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk menyampaikan usulan rekomendasi DPRD Kabupaten Pelalawan terkait penambahan kuota peserta didik SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci.
"Jadi jika nanti kementrian menyetujui membuka kembali Dapodik, maka ada kemungkinan penambahan kursi dari 19 rombel yang tersedia di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci," terangnya.
Nilam Suri tidak menjanjikan usulan tersebut bisa terealisasi 100 persen, namun pihaknya akan berjuang agar usulan tersebut bisa diakomodir oleh kementrian. ***