Pelalawan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2025.
Agenda rapat paripurna DPRD digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan pada Rabu (20/11/2024).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan oleh Pjs. Bupati Pelalawan, Dr. Jhon Armedi Pinem dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal SE didampingi unsur pimpinan DPRD disaksikan Anggota DPRD Pelalawan, Pj Sekda Pelalawan, asisten serta pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Jhon Armedi Pinem dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersama-sama mengikuti proses penyusunan KUA-PPAS APBD dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan 2025.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahap evaluasi," ucapnya, mengawali sambutan.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, lanjut Jhin Armedi Pinem, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang.
Pjs. Bupati Pelalawan juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.
Oleh karenanya, ia berharap kemitraan yang sejajar tersebut perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.
"Tentunya, sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa pemerintah daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Pelalawan," ujarnya.
Pjs. Bupati Pelalawan berharap dengan penerimaan dan belanja daerah yang disepakati ini, target kinerja Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2021-2026 akan dapat dicapai. "Termasuk aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan baik," tabdasnya.***