Pelalawan - Ketua Satgas Penanganan Banjir Kabupaten Pelalawan, Asisten II Drs. Fakhrizal menegaskan Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Pelalawan terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan banjir di Kota Pangkalan Kerinci.
Untuk mendukung percepatan pencegahan banjir di ibukota Kabupaten Pelalawan, Pemkab membutuhkan dukungan Kementerian PUPR terutama untuk pembersihan drainase di Jalan Lintas Timur yang merupakan kewenangan pusat.
Disampaikan Fakhrizal, hal itu sebagai tindaklanjut upaya yang dilakukan Bupati Pelalawan yang telah bersurat kepada Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Riau, Cq. PPK 2.2 Propinsi Riau, tertanggal 14 Juni 2022, Nomor: 050/Bappeda-ILH/2022/205 tentang izin pembongkaran drainase dan pembuatan lubang kontrol disepanjang Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci.
Fakhrizal pada kegiatan peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota 2024, Senin (7/10/2024) di Halaman SPAM IKK Pangkalan Kerinci menyampaikan harapannya kepada Balai P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) Kementerian PUPR yang hadir pada kegiatan itu, untuk mendukung rencana Satgas Penanganan Banjir Kabupaten Pelalawan.
"Sebagai koordinator Satgas Penanganan Banjir Pelalawan yang ditunjuk bupati, saya mencermati situasi iklim saat ini sedang memasuki musim hujan," katanya.
"Untuk mengantisipasi banjir akibat curah hujan tinggi, kami telah menyampaikan aspirasi masyarakat Pangkalan Kerinci Kepala Balai P2JN Kementerian PUPR. Selaku koordinator satgas, kami banyak menerima aspirasi terkait dengan penanganan banjir di Pangkalan Kerinci, salah satunya di ruas Jalan Lintas Timur lebih kurang 4 Km," lanjut Fakhrizal.
Secara kewenangan, bukan kewenangan Pemkab Pelalawan, namum merupakan kewenangan Balai P2JN. "Oleh karena itu, kami tidak bisa berbuat banyak untuk membantu menyelesaikan banjir ini, sehingga pada kesempatan ini kami meminta kepada KTU P2JN, Pak Albert dan Koordinator Penanganan Jalan Nasional, agar dapat membantu upaya pembersihan drainase tersebut.
"Terlebih lagi saat ini memasuki musim penghujan, maka Pemkab Pelalawan mendorong untuk dilakukan upaya-kongkrit serta langkah pencegahan. Salah satu upaya jangka pendek adalah pembersihan drainase di kiri dan kanan jalan Lintas Timur, diperkirakan sepanjang 4 Km. Artinya kiri dan jalan lebih kurang 8 Km," jelasnya.
Fakhrizal menyatakan, pembersihan drainase diharapakan bisa mengurai banjir yang sering terjadi di titik lokasi tersebut. "Kemudian apabila Jalan Lintas Timur dibersihkan, masyarakat mengharapkan agar langsung dilakukan penutupan kembali, karena area itu ramai aktivitas masyarakat," harapnya.
Fakhrizal menyampaikan untuk saluran pembuangan atau outlet.banjir di Pangkalan Kerinci Timur sudah dilakukan survei dengan Dinas PUPR dan camat.
Salah satu outlet yang dipersiapkan dan telah ditanyakan ke P2JN, maka kesepakatan sewaktu rapat dengan satgas, outlet yang ada di Jalan Pelita akan menuju ke Simpang Samak dan keluar ke Sungai Kampar sebagai alternatif.
"Untuk jalur antisipasi adalah Jalan BTN lama yang akan keluar menuju Jalan Pemda. Dimana di Jalan Pemda telah dipersiapkan skema untuk drainase sekunder melalui Gang Studio," paparnya.
Tahun 2024 ini, tambah Fakhrizal sudah ada 3 paket APBD yang mendukung, sehingga satgas sudah menyusun masterplan penanganan banjir, dimana air akan diarahkan menuju ke Jalan Pinang menuju ke Pipa Gas, selanjutnya ke Jalan M Yunus dan sudah terhubung.
Asisten Fakhrizal berharap agar penanganan drainase di Jalan Lintas Timur dapat direalisasikan oleh Balai P2JN dengan panjang total 8 Km, sehingga dapat mengurangi banjir di Kota Pangkalan Kerinci.
"Pemkab Pelalawan akan mendorong dan mendesak serta meminta agar persoalan tersebut segera direspon Balai P2JN," tandasnya.***