Lantik 53 Kepala Sekolah, Bupati Zukri: Fokus Mengajar dan Laporkan Fasilitas Rusak

Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:56:54 WIB
Bupati Pelalawan, H. Zukri ucapkan selamat kepada kepala sekolah yang dilantik, pada Kamis (1/10/2026).

PELALAWAN – Bupati Pelalawan, H. Zukri melantik 2 pejabat fungsional dan 53 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Kamis (1/10/2026). Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan.

Bupati Zukri menegaskan bahwa posisi kepala sekolah merupakan bentuk amanah dan tanggung jawab besar untuk memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menjamin hak pendidikan seluruh anak di Pelalawan.

"Yang harus kita pikirkan bukan sekadar jabatannya, melainkan bagaimana sekolah menjadi jauh lebih baik, anak-anak semakin cerdas, dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah," ujarnya.

Ia meminta seluruh kepala sekolah membangun sinergi yang harmonis dengan jajaran guru dan siswa serta menerapkan manajemen sekolah secara inklusif tanpa membeda-bedakan. Terkait sarana dan prasarana, Zukri mengimbau agar setiap kerusakan fasilitas sekolah segera dilaporkan ke pemerintah daerah.

"Jika ada ruang kelas rusak, meja dan kursi tak layak, atau plafon bocor, segera laporkan. Kepala sekolah tidak perlu pusing memikirkan biaya perbaikannya. Fokus saja mengelola sekolah dan memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal," tegasnya.

Selain pembenahan fasilitas, sektor kualitas tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Pemerintah Daerah mendorong para guru yang belum bergelar sarjana untuk melanjutkan studi melalui program bantuan pendidikan dan kemitraan dengan perguruan tinggi, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Lebih lanjut, Zukri menginstruksikan para kepala sekolah agar proaktif mendata dan mendatangi keluarga anak-anak yang terancam atau telah putus sekolah. Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kabupaten Pelalawan yang berhenti sekolah hanya karena terkendala biaya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Zukri memberikan peringatan tegas mengenai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah dilarang keras menentukan harga maupun menunjuk tempat pembelian seragam. Orang tua murid harus diberikan kebebasan penuh untuk membeli seragam secara mandiri.

"Jangan ada penetapan harga baju seragam di sekolah. Biarkan orang tua membeli sendiri. Dinas Pendidikan wajib mengawasi hal ini. Jika ada yang terbukti melanggar, saya akan tindak tegas dan langsung memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Bupati berharap seluruh pejabat dan kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan tulus serta penuh tanggung jawab demi pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, Kepala BKPSDM Darlis, Plt. Asisten III May Hendri, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan.***

Editor: Farikhin

Tags

Terkini