PELALAWAN — Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait penambahan tiang dan kabel untuk pemerataan listrik di Desa Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar dan persoalan arus listrik rendah di Kecamatan Ukui.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Saniman, S.E., didampingi anggota Komisi III, Junaidi Purba, S.T., dan Daramen, S.H., M.Kn di Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (20/7/2026).
Pertemuan dihadiri PT. PLN ULP Pangkalan Kerinci, Aliansi Pemuda Kubangan, Camat Ukui dengan mengikutsertakan Kades Silikuan Hulu, Kades Bukit Jaya, Kades Kampung Baru, Kades Lubuk Kembang Sari dan tokoh masyarakat Ukui.
Naik-turunnya tegangan listrik memicu keluhan meluas lantaran menyebabkan kerusakan pada berbagai barang elektronik milik warga. Keterbatasan infrastruktur seperti minimnya tiang listrik, kabel, dan trafo hingga penyambungan listrik secara berantai dari rumah ke rumah mengakibatkan arus listrik drop sebelum mencapai ujung jaringan.
Wilayah terparah terdampak arus listrik rendah meliputi Kelurahan Ukui, Desa Silikuan Hulu, dan Desa Kampung Baru. Bahkan, di salah satu masjid baru setempat, AC sama sekali tidak dapat beroperasi akibat rendahnya tegangan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Saniman, S.E., menegaskan bahwa pihak legislatif bersama instansi terkait telah merangkum seluruh usulan kebutuhan infrastruktur listrik. Usulan ini tidak hanya mencakup Kecamatan Ukui, tetapi juga diinventarisasi secara menyeluruh untuk 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
"Kebutuhan penambahan tiang listrik menjadi prioritas utama agar tidak ada lagi penyambungan berantai dari rumah ke rumah yang memicu penurunan tegangan. Rekomendasi ini diserahkan ke PLN Pangkalan Kerinci untuk diteruskan ke PLN UID Riau dan Kepri," ujarnya.
Atas permasalahan tersebut, DPRD Pelalawan memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada pihak PLN untuk menuntaskan persoalan infrastruktur ini, disertai kewajiban memberikan laporan perkembangan progres secara berkala.
Jika dalam kurun waktu satu bulan tidak ada iktikad atau progres nyata, Komisi III berkomitmen untuk mendatangi langsung manajemen PLN UID Riau dan Kepri bersama PLN ULP Pangkalan Kerinci.
"Khusus untuk penanganan darurat pada rumah ibadah terdampak, disepakati agar PLN menyelesaikan kendala listrik di masjid baru tersebut dalam waktu maksimal satu minggu melalui pengalihan dan pengaturan ulang jaringan," tandas politisi PDIP itu.***
Penulis: Farikhin