PELALAWAN – Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Global Jaya Maritimindo di Kantor DPRD Pelalawan pada Selasa (14/6/2026).
Hearing ini membahas pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Simpang Lago - Sorek I, tepatnya di Km 74 - 75 Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Junaidi Purba, S.T., dan dihadiri oleh jajaran anggota komisi lainnya, yaitu Ketua Komisi III H. Saniman, S.E., Efrizon, S.H., M.Kn., H. Zakri, serta M. Tambunan.
Turut hadir perwakilan dari instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak legislatif tidak menyoroti progres fisik proyek peninggian badan jalan yang bertujuan mengatasi banjir tersebut. Dewan justru berfokus pada dampak kemacetan parah yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Diketahui, kemacetan di area proyek bisa berlangsung antara satu hingga empat jam. Kondisi ini dikeluhkan secara luas oleh para pengguna jalan, baik warga lokal maupun pengendara dari luar kota.
Wakil Ketua Komisi III, Junaidi Purba, meminta pelaksana proyek segera merumuskan solusi konkret untuk mengatasi kemacetan agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan.
"Kami tidak mempertanyakan progres pekerjaan jalannya, tetapi kami menuntut solusi konkret atas kemacetan parah yang timbul akibat proyek ini," tegas Junaidi.
Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan bahwa pihak kontraktor silakan bekerja semaksimal mungkin, namun kelancaran arus lalu lintas harus tetap diprioritaskan agar aktivitas pengguna jalan tidak terhambat.
"Saya minta ada solusi nyata dalam waktu dekat. Pertemuan hari ini harus menghasilkan jalan keluar, bukan sekadar menjadi diskusi tanpa hasil," cetusnya.
Senada dengan pimpinan rapat, Anggota Komisi III H. Zakri juga menyoroti dampak pengalihan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Saat ini, kendaraan bertonase berat terpaksa melintasi Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, yang mengakibatkan jalan milik pemerintah daerah tersebut mulai mengalami kerusakan parah.
"Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan ini? Ini adalah jalan pemda yang dijadikan jalur alternatif. Tentu PT Global Jaya Maritimindo selaku kontraktor harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi," tegas Zakri.***
Penulis: Farikhin