Atasi Gejolak Harga TBS Sawit, Langkah Tegas Bupati Pelalawan Didukung Penuh DPRD

Jumat, 29 Mei 2026 | 12:24:27 WIB
Rapat bahas gejolak harga pembelian TBS kelapa sawit oleh PKS di Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (26/5/2026).

Pelalawan - Bupati Pelalawan H. Zukri memimpin langsung rapat pembahasan gejolak harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang digelar di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (26/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pabung Kodim 0313/KPR selaku perwakilan TNI, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, perwakilan perusahaan sawit yang beroperasi di Pelalawan, serta kepala OPD terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas fenomena terbaru yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, di mana harga TBS sawit di wilayah Kabupaten Pelalawan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Bahkan di sejumlah titik, harga di tingkat petani dilaporkan turun jauh sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Zukri secara langsung meminta masing-masing perusahaan menyampaikan data harga pembelian TBS dan harga penjualan crude palm oil (CPO). Dari hasil pemaparan, ditemukan adanya perbedaan harga yang cukup bervariasi antar perusahaan.

Menanggapi hal itu, Bupati Zukri menegaskan agar perusahaan tidak menetapkan harga yang merugikan petani.

“Saya minta harga pembelian TBS jangan sampai mendzolimi petani. Jangan sampai masyarakat yang menggantungkan hidup dari sawit justru dirugikan. Saya tidak mau ada kezaliman, perusahaan membeli TBS dengan harga rendah tapi menjual CPO dengan harga tinggi.” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Bupati meminta adanya keseragaman harga pembelian TBS di seluruh perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan, dengan kisaran Rp2.960 hingga Rp3.050 per kilogram. Rentang harga tersebut nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan harga CPO di pasar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan membentuk mekanisme pelaporan harga melalui grup koordinasi, sehingga setiap perusahaan dapat secara rutin melaporkan harga pembelian TBS. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan.

Bupati juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap perusahaan, serta meminta seluruh pihak untuk berkoordinasi dengan dinas terkait. Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan, baik ke perusahaan, tempat penampungan (peron), maupun ke petani.

Di akhir arahannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perwakilan perusahaan yang telah hadir dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga sawit di Kabupaten Pelalawan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Bupati Pelalawan, Kapolres, serta Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Langkah tersebut terkait pengawasan, pemanggilan, hingga pemberian peringatan keras kepada sejumlah PKS yang diduga sengaja memainkan harga TBS kelapa sawit milik petani swadaya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH MH menyatakan bahwa tindakan tegas ini sangat diperlukan karena harga beli yang ditetapkan oleh sejumlah PKS di lapangan jauh berada di bawah harga resmi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Bupati, Kapolres, dan pihak Kejaksaan. Peringatan ini penting agar tidak ada lagi PKS di Pelalawan yang membeli TBS swadaya masyarakat dengan harga yang semena-mena," ujar Baharudin.

Sebagai langkah konkret dari lembaga legislatif, Baharudin menegaskan bahwa DPRD Pelalawan akan memperketat pengawasan di lapangan. Pihaknya telah menginstruksikan Komisi II DPRD Pelalawan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan guna turun langsung memantau fluktuasi harga di hilir.

"Kami minta Komisi II segera berkoordinasi dengan Disbun Pelalawan untuk turun ke lapangan. Pengawasan ini harus diperketat agar jangan sampai para petani kita terus-menerus dirugikan oleh permainan harga ini," tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini juga mengajak semua pihak untuk mendukung penuh program strategis dari Presiden Prabowo Subianto di sektor perkebunan. Ia meminta seluruh elemen mengawasi dan mengawal ketat instruksi Kementerian Pertanian terkait tata kelola industri sawit nasional agar lebih berkeadilan.

Baharudin juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024, khususnya mengenai penetapan harga TBS bagi mitra plasma maupun mitra swadaya. 

Di akhir penyampaiannya, Wakil Ketua I DPRD Pelalawan ini memberikan peringatan keras kepada manajemen PKS yang masih mencoba berspekulasi atau sengaja mempermainkan harga beli di masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas.

"Apabila ditemukan ada unsur kesengajaan atau permainan harga oleh pihak pabrik yang merugikan masyarakat luas, kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Kesejahteraan petani sawit harus kita jaga bersama," pungkas Baharudin.

Berdasarkan data nasional, dari 38 provinsi baru beberapa provinsi yang telah menindaklanjuti Permentan 13 Tahun 2024 untuk menentukan regulasi pembelian harga TBS yang melibatkan asosiasi dan PKS dengan mengacu pada harga pasar global.***

Penulis: Farikhin

Tags

Terkini