Pemkab Pelalawan Dorong Transformasi Digital Koperasi dan UMKM

Rabu, 15 April 2026 | 10:00:56 WIB
Dukung permodalan, Bupati Pelalawan H Zukri serahkan sertifikat program bagi pelaku usaha.

Pelalawan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus berkomitmen memperkuat pilar ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Bupati Pelalawan, H Zukri menegaskan bahwa keberadaan Koperasi dan UMKM memiliki peran krusial dalam menempatkan Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi terbaik di Provinsi Riau.

Ia menekankan pentingnya adaptasi di tengah dinamika ekonomi global yang bergerak cepat, dan mendorong para pengurus koperasi untuk lebih kreatif dan inovatif, terutama dalam penguasaan teknologi.

"Sekarang pergerakan dinamika ekonomi semakin cepat. Orang dituntut semakin kreatif, terutama harus melek dengan teknologi agar mudah bersaing," ujarnya.

?Untuk mendukung hal tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah agar melakukan pembinaan secara intensif guna meningkatkan kualitas manajerial dan daya saing Koperasi dan UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan berbagai skema dukungan bagi pelaku usaha, di antaranya akses permodalan. Mendorong sinergi antara UMKM dengan BPR Dana Amanah untuk mendapatkan dukungan pendanaan usaha.

Koperasi diharapkan aktif membina UMKM dalam hal standarisasi kualitas, teknik pemasaran, hingga pembuatan kemasan atau packaging yang menarik minat pembeli.

Pemkab Pelalawan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar Rapat Pleno I Tahun 2026 dipimpin Asisten II Setda Pelalawan Drs. Fakhrizal, M.Si di Kantor Bupati Pelalawan, baru ini.

Rapat dihadiri Kepala Bagian Ekonomi, perwakilan perbankan (BTN, BRK, dan BPR), para Kepala OPD, serta Kementerian Agama. Pertemuan ini membahas sejumlah program strategis untuk mempercepat akses keuangan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan inklusi keuangan.

Beberapa program yang dibahas diantaranya, pendampingan UMKM Berdaya, pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA).

Melalui program pendampingan UMKM berdaya, Pemkab Pelalawan memberikan pelatihan pengolahan pangan, bantuan peralatan produksi, akses permodalan, serta pendampingan legalitas usaha seperti sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pada tahun 2026, pelatihan pengolahan pangan ditargetkan bagi 37 pelaku UMKM dan pendampingan legalitas usaha menjangkau sekitar 3.000 UMKM. Hingga 28 Februari 2026, sebanyak 1.498 UMKM di Kabupaten Pelalawan telah memiliki NIB.

Selain itu, penyaluran KUR pada tahun 2026 diproyeksikan menjangkau 4.334 debitur dengan total pembiayaan sebesar Rp527,6 miliar.

Sementara program KURDA yang merupakan subsidi bunga pinjaman dari Pemkab Pelalawan ditargetkan mencapai Rp485 juta kepada 100 debitur pada tahun 2026, meningkat dari realisasi tahun 2025 sebesar Rp323,8 juta kepada 83 debitur.

Fakhrizal menyatakan bahwa perluasan akses keuangan merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif.

“Dengan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.

Upaya penguatan sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.498 pelaku UMKM di wilayah Negeri Seiya Sekata ini telah resmi memiliki NIB.

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi transformasi pelaku usaha informal menjadi formal. Dengan kepemilikan NIB, para pelaku UMKM kini memiliki payung hukum yang jelas dan akses yang lebih luas terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah.

Pemkab Pelalawan melalui dinas terkait terus mendorong percepatan pendaftaran izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini diambil untuk memastikan UMKM lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

"Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mendapatkan berbagai keuntungan, di antaranya kemudahan akses perbankan. Menjadi syarat utama dalam pengajuan bantuan permodalan dan kredit usaha dengan bunga rendah," ungkap Fakhrizal.

Lanjutnya, NIB memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas operasionalnya. "Juha mempermudah pengurusan Sertifikasi Halal, PIRT, hingga pendaftaran merek (HAKI) secara gratis melalui program pemerintah.," bebernya 

Ke depannya, ribuan UMKM yang telah terdata secara legal ini akan diprioritaskan untuk mengikuti berbagai program pelatihan manajerial dan digitalisasi. Targetnya, produk-produk unggulan asli Pelalawan, mulai dari sektor kuliner hingga kerajinan tangan dapat menembus pasar nasional hingga internasional melalui platform digital.

"Legalitas adalah pintu masuk. Setelah ini, fokus kita adalah bagaimana kualitas produk ditingkatkan agar mampu bersaing di rak-rak ritel modern dan e-commerce," tandasnya.

Pemerintah daerah berharap angka ini terus bertambah, seiring dengan semakin mudahnya proses birokrasi dan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya izin usaha untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan.***(Adv)

Penulis: Farikhin

Tags

Terkini