DPRD Pelalawan Desak PT GHS dan PT RSTM Tuntaskan Kewajiban Kemitraan serta Solusi Banjir

Selasa, 07 April 2026 | 15:40:55 WIB
Hearing lintas komisi, mediasi konflik antara masyarakat dengan PT. GHS dan PT. RSTM, Selasa (7/4/2026).

Pelalawan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) lintas komisi untuk memediasi konflik antara masyarakat dengan dua perusahaan perkebunan, PT Guntung Hasratmakmur (GHS) dan PT Riau Sakti Trans Mandiri (RSTM), pada Selasa (7/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Pelalawan ini menindaklanjuti tuntutan Aliansi Pemuda Desa Kubangan yang mewakili aspirasi warga dari tiga desa di Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar.

Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, Tengku Azriwardi ST, didampingi Wakil Ketua I Baharudin SH MH, serta Ketua Komisi II Abdul Nasib SE SH.

Dalam mediasi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan tiga poin tuntutan krusial yang selama ini menjadi sumber persoalan.

Masyarakat mendesak perusahaan memperjelas skema kerja sama pengelolaan komoditas sawit ataupun kelapa agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga lokal.

Warga menagih realisasi tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan poros desa dan dukungan terhadap desa yang dinilai minim.

Aktivitas pembersihan kanal perusahaan dikeluhkan sebagai pemicu banjir di area pemukiman. Masyarakat menuntut normalisasi kanal yang terkoordinasi agar tidak merusak lahan warga.

"DPRD hadir untuk memastikan bahwa investasi yang masuk ke Pelalawan harus sejalan dengan kesejahteraan rakyat. Kami tidak ingin ada perusahaan yang beroperasi namun meninggalkan masalah lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar," ujar Tengku Azriwardi ST usai memimpin rapat.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen PT GHS dan PT RSTM menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan tata kelola di lapangan.

Perusahaan berjanji akan melakukan sinkronisasi teknis terkait pemeliharaan kanal untuk mencegah banjir dan memastikan alokasi CSR terserap sesuai kebutuhan prioritas desa.

Terkait sengketa lahan dan pola kemitraan, Tengku Azriwardi menjelaskan bahwa akan ada tindak lanjut melalui rapat teknis yang lebih spesifik.

"Kami akan memfasilitasi rapat teknis bersama Pemerintah Daerah untuk merumuskan skema kemitraan yang paling menguntungkan kedua belah pihak. DPRD akan mengawal janji perusahaan ini sampai terealisasi," tegas politisi PKB tersebut.

Selain isu ekonomi, rapat juga menekankan pentingnya pelibatan Masyarakat Peduli Api (MPA) oleh perusahaan. Mengingat Pelalawan merupakan daerah rawan Karhutla, sinergi antara warga dan perusahaan dalam pencegahan dini dianggap sebagai langkah mutlak yang tidak boleh diabaikan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setda Pelalawan, serta Kepala Desa Labuhan Bilik, Desa Sokoi, dan Desa Sungai Mas.***

Editor: Farikhin

Tags

Terkini