DPRD dan Pemkab Pelalawan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Senin, 08 Desember 2025 | 19:06:06 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Pelalawan 2026, Senin (8/12/2025).

Pelalawan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026. 

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (8/12/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi ST.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Mengawali pembukaan rapat paripurna Syafrizal menyampaikan, dari 40 anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 32 anggota dewan. Maka sesuai dengan ketentuan Pasal 107 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pelalawan, kuorum telah terpenuhi.

Tepat pada pukul 16:27 WIB, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum, dilanjutkan dengan tiga kali ketukan palu.

Syafrizal menyampaikan, bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pelalawan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026.

?Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan menjadi kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran antara DPRD Kabupaten Pelalawan dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. 

"Hal tersebut patut menjadi perhatian kita bersama bahwa KUA-PPAS disusun oleh pemerintah. Dengan demikian, KUA-PPAS adalah bagian yang tidak terpisahkan dari awal proses penyusunan dan penetapan Rancangan APBD," jelasnya.

?Politisi PDIP itu juga memaparkan, penandatanganan KUA-PPAS adalah suatu langkah awal yang dilakukan pemerintah dalam teknis penyusunan Rancangan APBD. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota pada Pasal 16 ayat 6. 

"KUA-PPAS telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna," terangnya.

Dengan akan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara DPRD dan pemerintah, diharapkan pemerintah agar segera membuat Ranperda APBD yang kemudian diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama. 

"DPRD akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pembahasan agar Rancangan APBD segera diselesaikan," tandas Syafrizal.

Dalam sambutannya Bupati Zukri menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara mendalam dan konstruktif bersama DPRD. Kesepakatan ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

“Kesepakatan ini merupakan bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga dewan yang terhormat," tuturnya.

Lanjutnya, KUA-PPAS yang telah disepakati ini memuat asumsi, kebijakan pendapatan, dan prioritas program pembangunan dengan total penerimaan daerah yang merupakan pendapatan daerah ditambah pembiayaan neto daerah yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

?"Pada KUA dan PPAS ini sebesar Rp1.650.335.781.906. Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," terangnya.

Menurutnya, proses pembahasan tidak selalu mudah. Terdapat perbedaan pandangan dan argumen yang muncul, namun semua itu didasarkan pada satu tujuan mulia, yaitu untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat.

?"Melalui kesepakatan ini, kami berharap seluruh program dan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan kemampuan fiskal daerah," katanya.

Bupati Pelalawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, terutama kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

"Kerja keras dan komitmen bersama ini sangat berarti bagi kita semua.

?Mari kita jadikan nota kesepakatan ini sebagai landasan yang kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah," ajaknya. 

?Kesepakatan ini menjadi bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan kegislatif. Bupati Zukri menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 memuat asumsi dasar, kebijakan pendapatan daerah, serta prioritas pembangunan.

“Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa meski proses pembahasan tidak selalu mudah, perbedaan pandangan yang muncul merupakan bagian dari dinamika untuk mencapai kepentingan terbaik bagi masyarakat.

Ia berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah.

Diakhir sambutannya, Bupati Zukri mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dan komitmen dalam proses pembahasan.

“Mari kita jadikan nota kesepakatan ini sebagai landasan kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam tugas pengabdian kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai," tutupnya.***(Adv)

Tags

Terkini