Beringin Makmur Wakili Pelalawan pada Lomba Desa Anti Korupsi Provinsi Riau

Selasa, 18 November 2025 | 17:56:06 WIB
Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Riau di Desa Beringin Makmur, Selasa (18/11/2025).

Pelalawan - Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan mewakili Kabupaten Pelalawan dalam perlombaan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Riau. Tim penilai calon percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau melakukan penilaian di Desa Beringin Makmur, Selasa (18/11/2025).

Hadir dalam kegiatan ini penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Riau Tengku Fardian Khalil beserta tim, Bupati Pelalawan diwakili Kepala DPMD Pelalawan Novri Wahyudi, Kepala Diskominfo Faisal, Camat Kerumutan Rusdiyanto, Sekretaris Kecamatan Widodo, Ketua PKK Kerumutan Nurjasmi, Kepala Desa Sulhan Nasution, serta lembaga, organisasi perangkat Desa Beringin Makmur.

Novri Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat mendukung program ini kerena tidak hanya berfokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga bisa mengikatkan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong dalam membangun desa yang berintegritas, jujur dan tranparan.

Novri berharap Desa Beringin Makmur bisa mendapatkan nilai terbaik dalam perlombaan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau dan nantinya bisa menjadi percontohan desa anti korupsi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Pelalawan.

Perwakilan Tim Penilai Provinsi Riau Tengku Fardian Khalil dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Desa Beringin Makmur yang telah berperan aktif dalam upaya pembangunan desa dan mengikuti penilaian perlombaan Desa Anti Korupsi di Provinsi Riau. 

"Di Provinsi Riau kita memiliki 10 desa yang terus berlomba untuk mencapai nilai terbaik, yaitu diatas 90 nilai yang terbaik. Yang harus kita kejar itu diatas 91,5 dengan kategori istimewa," paparnya.

Desa Beringin Makmur terpilih mewakili Kabupaten Pelalawan dalam penilaian calon percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Riau. "Dengan penilaian ini kita harus menjaga lisensi yang sudah menyandang status, maka kewajiban kita untuk menjaganya. Semoga Desa Beringin Makmur mendapatkan nilai istimewa," harap Tengku Fardian.

Kepala Desa Beringin Makmur Sulhan Nasution mengatakan, semoga bisa dibuktikan Desa beringin Makmur mampu menjadikan garda depan dalam gerakan anti korupsi. 

"Kami telah berupaya menghadirkan pelayanan yang tepat, terbuka dan berani membuktikan pengelolaan keuangan secara jelas, serta menguatkan peran masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan membangun," ungkapnya.

Selaku pemerintahan desa, lanjutnya, pihaknya ingin memastikan setiap pembangunan di Desa Beringin Makmur bisa bermanfaat, dengan semangat kebersamaan ia percaya mampu menjadi contoh desa yang berani berubah, berani transparan dan berani jujur. 

"Setidaknya kami bisa memberikan yang terbaik untuk desa dan prestasi bagi Kabupaten Pelalawan," tutup Sulhan.

Penilaian teridiri dari pada 5 komponen yang meliputi, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.***

Editor: Farikhin

Tags

Terkini