Pelalawan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (3/10/2025) sore.
Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, setelah pengesahan RPJMD 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi dan dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 33 anggota DPRD Pelalawan.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pelalawan H Zakri dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD telah dilakukan secara maraton sejak 8 hingga 29 September 2025.
Proses ini mencakup rapat internal, pertemuan dengan OPD, konsultasi ke tingkat provinsi, hingga studi komparasi ke daerah lain.
Pansus mencatat secara rinci program prioritas yang dijabarkan dalam dokumen, kemudian dilakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029 dengan perangkat daerah terkait.
Dokumen memuat visi pembangunan RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029, yakni Terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nayaman dan Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan Tahun 2029.
Pelalawan Menawan secara umum merupakan keberlanjutan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang maju dan unggul sumber daya manusianya, ekonomi tumbuh secara mandiri, nyaman dan aman masyarakatnya, bermarwah pemerintahannya dan berkelanjutan pembangunannya pada tahun 2029.
Pansus DPRD Pelalawan memberikan sejumlah catatan agar hasil pembahasan agar dapat direalisasikan paling lama dalam tiga tahun kerja Bupati/Wakil Bupati Pelalawan masa jabatan 2025-2030.
Kondisi yang mendasari disusunnya RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029 dilengkapi dengan definisi, amanat regulasi, serta nilai strategis RPJMD bagi pembangunan daerah.
?"Penulisan gambaran umum sudah sesuai, akan tetapi belum disertai dengan analisis deskriptif dan analisis diagnostik," jelas Zakri.
Lanjutnya, disamping itu perlu dimuat hasil evaluasi capaian pembangunan daerah lima tahun terakhir dari tahun 2020 hingga tahun 2024. "Perlu dianalisis kembali terkait rasio besaran belanja daerah dibandingkan pendapatan daerah," ujarnya.
Kemudian, perlu adanya kesesuaian terkait rasionalisasi proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2025- 2030. Dalam gambaran keuangan daerah alternatif pembiayaan daerah sudah disebutkan terkait sumber pembiayaan daerah selain dari PAD dan transfer pusat dan provinsi.
"Akan tetapi, sebaiknya diberikan narasi praktik baik dari beberapa sumber pembiayaan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab seperti CSR, pinjaman daerah, kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha, dan lain-lain," katanya.
Disampaikannya, alternatif pembiayaan daerah harus dioptimalkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah selain dari APBD. Perlu penjabaran terkait pada seluruh program perangkat daerah.
?"Perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan program perangkat daerah sesuai SIPD," tandas Anggota Fraksi Golkar itu.
Bupati Pelalawan, H Zukri dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan kompas bagi pembangunan daerah. Dokumen RPJMD bukan sekadar rencana kerja, tetapi blueprint masa depan Pelalawan lima tahun mendatang.
"Disinilah kita tetapkan arah, strategi, dan prioritas agar masyarakat merasakan manfaat nyata pembangunan,” ujarnya.
Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Pimpinan DPRD, Pansus telah maksimal memberikan seluruh pemikiran secara komprehensif sehingga pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029 dapat diselesaikan.
"Pengesahan Perda RPJMD menjadi titik awal penting untuk mewujudkan Pelalawan Menawan. Saran dan masukan yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan telah disepakati bersama saat pembahasan akan segera ditindaklanjuti. Kemudian atas beberapa catatan yang disampaikan akan menjadi perhatian kami nantinya pada saat pelaksanaanya," terangnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti persetujuan bersama Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025-2029 dengan menyampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi secepatnya, dimana hasilnya akan ditindaklanjuti sebelum ditetapkan dan diundangkan.
RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029, merupakan penjabaran visi, misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta memuat tujuan dan sasaran serta arah kebijakan pembangunan dan program prioritas.
"Kami berharap DPRD terus mengawal dan mengawasi implementasinya, agar semua target tercapai sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Bupati Zukri beberkan, pencapaian misi pembangunan dijabarkan melalui lima misi pembangunan, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang maju dan unggul.
Membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi sumber daya lokal, mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, nyaman dan berbudaya.
"Mewujudkan pemerintahan bersih dan bermarwah. Mewujudkan pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan," lanjutnya.
Secara umum, program-program prioritas yang terdapat dalam Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029 diantaranya, program peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Program penurunan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting, program peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat berbasis digital.
Program peningkatan dan pengembangan destinasi wisata unggulan daerah. Program peningkatan kondisi lingkungan yang kondusif, aman dan nyaman. Program peningkatan nilai-nilai budaya melayu Pelalawan.
Program peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Program peningkatan reformasi birokrasi yang efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Program pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan stratergis daerah, jalan antar kecamatan, antar desa dan jalan dalam kota kecamatan serta pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Pelalawan Sejuk, sejuta pohon dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Secara rinci program prioritas dijabarkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029," sebutnya.
Dengan adanya persetujuan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029, maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah memiliki acuan resmi untuk melangkah dan melaksanakan seluruh program-program prioritas demi mewujudkan Pelalawan Menawan.
Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan program-program prioritas secara efektif dan efisien dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini tidak baik-baik saja.
"Pemerintah daerah berharap kita semua saling berkolaborasi, baik eksekutif, legislatif dan swasta serta seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan saling berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pelalawan tercinta ini," tutup Bupati Zukri.*** (Adv)