Wakil Bupati Hadiri Dua Agenda Penting Rapat Paripurna DPRD Pelalawan

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:39:28 WIB
Wakil Bupati Pelalawan, H Husni Tamrin foto bersama pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD Pelalawan, Senin (28/7/2025).

Pelalawan - Wakil Bupati Pelalawan, H Husni Tamrin menghadiri dua agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025).

Agenda rapat pertama adalah penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan, dan penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024.

Kemudian dilanjutkan agenda kedua, penyampaian dan penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua I H Baharudin SH MH dan Wakil Ketua II Tengku Azriwardi ST. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta undangan. 

Pada agenda pertama, Wakil Bupati Pelalawan hadir untuk menyampaikan pendapat akhir bupati terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Husni Tamrin menyampaikan bahwa penyelenggaraan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2024 telah dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi, serta sejalan dengan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial sebagaimana tertuang dalam RKPD.

"Pemerintah daerah terus memastikan bahwa anggaran benar-benar dialokasikan pada program-program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat, sesuai dengan prinsip 'money follows program," paparnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan APBD tahun 2024 dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang merupakan capaian ke-13 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Pelalawan.

Wakil Bupati Pelalawan menegaskan bahwa Ranperda yang telah disetujui bersama ini adalah bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang saling menguatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD masih terdapat kekurangan. Namun semua catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi kami di jajaran pemerintah daerah," tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Pelalawan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, seluruh jajaran OPD, serta elemen masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi demi mewujudkan Pelalawan Maju 2026, dengan lima pilar pembangunan, yakni Maju SDM yang Agamis, Maju Infrastruktur, Maju Pemerintahan, Maju Ekonomi, serta Maju Wisata dan Budaya.

Kemudian, rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara cermat, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan SAP Berbasis Akrual. Hal ini telah membawa perubahan besar dalam sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah," jelasnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya memastikan bahwa anggaran hanya dialokasikan untuk program-program prioritas yang benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi fungsi organisasi.

"Pencapaian prioritas pembangunan membutuhkan koordinasi semua pemangku kepentingan. Kami terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh elemen daerah agar pembangunan berjalan efektif dan efisien," tandasnya.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui sebelumnya, Husni Tamrin menyampaikan bahwa hal tersebut mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang setara dan saling melengkapi.

Diakhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dalam proses pembangunan di Kabupaten Pelalawan.

"Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan anggaran. Namun, seluruh masukan dan saran dari DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi dan pedoman untuk perbaikan di masa mendatang," tutupnya.(Adv)

Penulis: Farikhin

Tags

Terkini